Ahmad Dhani: Roy Suryo Cuma Omong Besar
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Bagi Dhani, apa yang ada dalam video klip lagu Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia itu bukan sebuah bendera yang dimaksud dalam PP 40/1958. Dirinya tahu persoalan hukum, sehingga di video klip Dewa 19 itu tidak menggunakan bendera, seperti yang dituduhkan Roy Suryo."Karena bendera memiliki ukuran yang spesifik, ukuran tertentu, warna tertentu, itu busyet besar, Roy Suryo itu cuma omong besar," terang Dhani dengan suara lantang.Ditanya apakah tuntutan Roy ini sebagai upaya menjegal dirinya, Dhani yang ditemui di studionya, di Pinang Mas 3, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (1/11), dengan bangga dan spontan menganggap tidak ada yang mampu menjegal dirinya. Justru Roy hanya mencari popularitas dengan memusuhi dirinya, yang disadari oleh Dhani akan banyak terjadi kasus-kasus semacam yang terus menimpa dirinya."Tidak ada yang bisa menjegal saya, semut-semut hitam selalu ada, itu hanya orang yang pingin nyari ngetop, kalau bukan bermusuhan dengan saya pasti tidak ngetop," ungkap Dhani dengan intonasi suara khasnya.Sementara itu menurut Arnel Affandi, Managing Director EMI, selaku label rekaman Dewa 19, tidak ada maksud untuk melecehkan lambang negara, karena pihaknya mengaku paham dengan PP 40/1958, yang menurut Roy telah dilanggar Dhani dan Dewa 19."Itu pasal satu menyebutkan warna merah dan putih itu harus sama 50%, terus lebarnya 2/3 dari panjang, makanya kita tidak buat seperti itu," tegas Arnel yang juga seorang lawyer itu.Kalau dihitung patriotisme, lagu Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia itu arti sebenarnya adalah Ibu Pertiwi. "Siapa perempuan paling cantik di Indonesia itu? ya Ibu Pertiwi. Itu adalah ekspresi Dhani menunjukkan kecintaan dan patriotismenya," pungkasnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/ang/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement