Anang dan Glenn Fredly Beri Bocoran Kelanjutan Diskusi RUU Permusikan
Anang dan Glenn Fredly © KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Diskusi soal RUU Permusikan berlanjut pada hari Senin (11/2). Sayangnya, diskusi ini berlangsung secara tertutup dan tempatnya pun berpindah-pindah.
Rencana lokasi diskusi yang awalnya akan digelar di Sekretariat DPP PAPPRI
(Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia), kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, secara tiba-tiba dipindahkan.
Diskusi tersebut akhirnya berlangsung di sekolah Tinggi Hukum Militer, kawasan Matraman, Jakarta Timur. Namun, untuk tempat spesifiknya tidak diketahui karena tidak bisa diakses oleh media.
Advertisement
1. Sedikit Bocoran
Glenn Fredly, seusai diskusi yang sebelumnya tidak mau memberikan keterangan akhirnya mau sedikit memberikan bocoran.
"Poinnya adalah apa yang jadi aspirasi itu didengar semuanya, pokoknya untuk musik Indonesia, kita harus jaga semuanya," ucap Glenn Fredly yang tidak lama langsung lekas pergi.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Beri Apresiasi
Setelah diskusi usai, Anang Hermansyah, Anggota X DPR RI bersama PAPPRI akhirnya berkenan menggelar jumpa pers mengenai hasil diskusi.
Menurut Anang yang juga merupakan Ketua Harian PAPPRI, ada aturan dalam RUU Permusikan yang harus dikembangkan. Aturan tersebut untuk memberikan upah minimum bagi pelaku musik.
"Pemerintah akan memberikan apresiasi dan upah minimum, itu bagus, itu ada hal yang menarik untuk dikembangkan," katanya.
"Apa yang masih kurang, kita sama-sama perbaiki. Kita dapatkan satu Undang Undang Musik untuk kita semua, isinya dari kita untuk kita semua," lanjut Sekretaris Jendral PAPPRI, Johnny William Maukar.
3. Diajak Mengkaji Ulang
Selain itu, hasil diskusi tersebut cukup positif. Pelaku industri musik akan diajak untuk mengkaji ulang naskah akademik dan draft Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.
Sementara menurut Kepala Bidang Humas PAPPRI, Bens Leo, setidaknya ada 9 Pasal yang bermasalah dan membuat musisi resah.
"Ada beberapa pasal yang dalam pasal itu wajib, kata harus dan wajib yang meresahkan berbagai pihak," pungkasnya.
Yuk Baca Juga:
RUU Permusikan Ramai Dibahas, Rhoma Irama Soroti Pasal-Pasal Ini
Usai Anang & Anji, Jerinx Sindir Iman J-Rocks Gara-Gara RUU Permusikan
RUU Permusikan Makin Kisruh, Raisa Angkat Bicara: Undang-Undang Harusnya Melindungi
Setelah Ashanty, Jerinx SID Saling Sindir dengan Anji Terkait RUU Permusikan
Ramai Polemik RUU Permusikan, Apa Saja yang Perlu Kamu Tahu?
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
(kpl/apt/gen)
Akbar Prabowo Triyuwono
Advertisement
