Andika Mahesa Tolak Permintaan Ganti Rugi Materi Keluarga CN
Ferry Juan - Andika Mahesa
Kapanlagi.com - Tersandung masalah pencabulan anak di bawah umur, Andika Mahesa rupanya memilih menikahi korban. Jika setuju dengan syarat yang diajukan keluarga korban CN, kemungkinan mantan vokalis Kangen Band itu bisa lolos dari jeratan hukum.
Menurut kuasa hukumnya, Ferry Juan, kasus yang menimpa kliennya tersebut memang harus diselesaikan secara kekeluargaan. "Perkara Andika sebaiknya didamaikan mengingat tersangka publik figur dan korban CN di bawah umur," katanya saat dihubungi KapanLagi.com®, Kamis (20/12).Melihat CN yang saat ini diburu oleh para wartawan membuat Ferry khawatir akan pengaruh yang kelak akan dihadapi korban. "Kasihan, kena imbas publisitas media akan pengaruh bagi masa depan CN, itu harus dipikirkan," jelasnya.
Untuk syarat ganti rugi yang diminta oleh keluarga CN, Ferry bersyukur karena pihak korban sudah menghapus syarat tersebut. "Syarat damai ganti rugi dengan tegas harus ditolak. Hal ini jelas melecehkan harkat martabat CN sebagai manusia, anak yang disetarakan dengan nilai materi ganti rugi. Itu tidak manusiawi," paparnya seraya menyebut sebuah pasal.
"Bisa berakibat hukum fatal bagi orang tua CN yakni eksploitasi anak dalam hal seksual, sesuai pasal 13 UU Perlindungan Anak no.23/2002," tutup Ferry.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aal/rea/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
