Angelina Sondakh Ajukan Penangguhan Penahanan

Angelina Sondakh Ajukan Penangguhan Penahanan Angelina Sondakh

Kapanlagi.com - Setelah nota keberatan atau eksepsi ditolak, sidang Angelina Sondakh akan berlanjut ke pembuktian perkara dengan menghadirkan saksi-saksi. Dipastikan masa penahanan Angie pun akan ditambah untuk kepentingan proses persidangan.
Angie melalui pengacaranya,Teuku Nasrullah mengajukan penangguhan penahanan menjadi tahanan rumah. Statusnya sebagai single parent dan memiliki anak di bawah lima tahun menjadi pertimbangan permohonannya tersebut.
"Kami berharap kepada majelis untuk mempertimbangkan bahwa terdakwa adalah single parent yang mengasuh anak 2 tahun. Besar harapan kami kepada majelis hakim mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan," ungkap Teuku Nasrullah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/9) pagi.
"Mohon kiranya permohonan ini dipertimbangkan. Tidak ditahan di tahanan tapi di rumah, sehingga bisa menjalankan fungsinya sebagai ibu," sambungnya.
Hakim Ketua tidak memberikan jawaban langsung pada sidang kali ketiga ini. Permintaan tersebut akan dipertimbangkan dan sidang akan dilanjutkan pada Kamis (4/10) pukul 09.00 WIB.
Nasrullah berharap hakim akan mengabulkan permohonan kliennya dan tidak mengabaikan pertimbangan-pertimbangan yang sudah disampaikan dalam sidang. "Saya kira majelis hakim jangan terlalu mengikuti pakem-pakem Tipikor," tegasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/uji/dar)

Rekomendasi
Trending