Aris - Fany Serahkan Perjanjian Damai

Penulis: Yunita Rachmawati

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah menunggu kurang lebih satu jam di Pengadilan Agama Bekasi, Aris Idol dan istrinya Rosillia Octo Fany memutuskan untuk menyambangi Polres Metro Bekasi dulu untuk menyerahkan perjanjian perdamaian antara keduanya yang diserahkan ke pihak Kepolisian. Salah satu isi perjanjian tersebut adalah pencabutan laporan Fany terhadap Aris mengenai KDRT."Itu yang kita inginkan dan dari awal kita memang sudah ada rencana baik. Dan akhirnya sekarang kita sudah bisa hidup bareng lagi. Dan ini yang memang harus aku dan Aris lakukan," tutur Fany yang ditemui di Polres Metro Bekasi, Selasa (10/3).Dikatakan Fany, perkataan yang pernah ia lontarkan ke Aris pada saat awal permasalahan mereka adalah hal yang wajar, meski bernada kasar. Namun hingga saat ini mereka belum ada kata berpisah. Dan setelah berbicara dari hati ke hati mereka pun lebih mengerti satu sama lain. Apalagi Aris juga sudah berusaha keras untuk minta maaf. "Nggak banyak yang gue lakukan, tapi gue terus meyakinkan bahwa maaf gue itu tulus. Dan gue selalu minta kesempatan yang kedua," ujar bintang INDONESIAN IDOL ini sambil mengaku tidak ada rasa sakit hati dari semua perkataan Fany.Selain masih sayang, anak adalah faktor utama perdamaian Aris dan Fany. Pasalnya, di mata Aris jika mereka jadi bercerai maka hal itu merupakan contoh yang tidak baik untuk perkembangan buah hatinya. "Kalau pisah gimana nasib anak kita nanti," ujarnya.Sementara itu, kuasa hukum Aris bernama Nouval, yang ditemui Selasa (9/3) tadi juga menjelaskan bahwa berkas laporan Fany yang di Polres Bekasi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Jadi, sewaktu di Polres, pihak Kepolisian meminta mereka mendatangi Kejaksaan Negeri Bekasi untuk pencabutan berkas-berkas tersebut. "Berkas itu masih P21 (masih belum lengkap, red). Jadi masih bisa dicabut," tutur Nouval.  

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(kpl/hen/boo)

Rekomendasi
Trending