Azizah Salsha Telah Jalani Pemeriksaan Atas Laporannya Terkait Berita Bohong
Diterbitkan:

instagram.com/azizahsalsha_
Kapanlagi.com - Selebgram Azizah Salsha menjalani pemeriksaan terkait laporannya tentang akun penyebar hoaks dan fitnah pada Jumat, 23 Agustus 2024. Kuasa hukum Azizah, Ega Martadinata menjelaskan pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Mabes Polri mulai pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.
"Azizah sudah diperiksa hari ini, keterangannya tadi jam 4 (sore) sampai jam 8 (malam)," ujar Ega Marthadinata di Bareskrim Polri, Jumat (23/8/2024).
Ega mengungkapkan, selama pemeriksaan, Azizah memberikan keterangan menjelaskan berbagai hal terkait laporannya.
Advertisement
"Pertanyaan yang diajukan ke Azizah hari ini sekitar 20 pertanyaan. Kurang lebihnya mengenai identitas, kemudian juga akun-akun mana yang kira-kira diketahui oleh Azizah mencemarkan nama baiknya," ujarnya.
1. Hadirkan Dua Saksi
Selain Azizah, dua saksi yang merupakan rekan-rekan dekatnya juga turut diperiksa. Mereka memberikan informasi tambahan mengenai akun-akun yang dilaporkan. Akun-akun yang dimaksud berasal dari berbagai platform media sosial, seperti X, Instagram, dan TikTok.
"Itu kita mengerucutkan atau mengeliminir beberapa akun, mungkin sekitar 10 sampai dengan 12 akun," katanya.
"Khususnya akun-akun yang memang punya thread yang cukup banyak. Artinya memberikan feed kepada beberapa akun-akun kecil," sambungnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. UU ITE
Sebagai informasi, Azizah Salsha melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM pada 21 Agustus 2024.
Kasus ini dikenakan berdasarkan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/far/ums)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement