Upaya Damai Belum Final, Bolot Tetap Tersangka

Upaya Damai Belum Final, Bolot Tetap Tersangka Bolot

Kapanlagi.com - Walaupun pelawak Bolot ingin menempuh jalur damai atas kasus pemukulan yang dilakukannya terhadap Rangga, namun pihak kepolisian Ciputat tetap memproses kasusnya. Sejak Sabtu (15/12) Bolot telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia (Bolot) sudah resmi menjadi tersangka dari kemarin (Sabtu)," ujar AKP Syamsuddin, Kanit Reskin Polsek Ciputat saat dihubungi KapanLagi.com® melalui ponsel pribadinya, Rabu (19/12).
Bolot sendiri sampai saat ini belum ditahan, seperti anak dan menantunya yang lebih dulu sudah berada dalam jeruji besi. "Belum, masih musyawarah, katanya mau menempuh jalur damai," lanjut Syamsuddin.
Pihak kepolisian tetap memproses kasus tersebut sampai keduanya benar-benar melakukan perdamaian. "Tetap, tapi sambil menunggu keputusan apa yang nanti mereka tempuh, hari ini pengacaranya sudah datang," pungkasnya.
Jika tidak ada titik temu kasus mereka akan dilanjutkan statusnya hingga ke persidangan.

(kpl/aal/uji/dar)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending