Camelia Malik, Teteskan Air Mata Untuk Roy

Kapanlagi.com - Mendengar tuntutan hukuman selama 1,6 tahun penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa Roy Marten, penyanyi dangdut Camelia Malik menitikkan air mata. Ia mengaku, tak kuasa mendengar tuntutan hakim yang sebegitu beratnya kepada teman karibnya tersebut.

"Sebagai teman, saya juga turut sedih mendengar tuntutan majelis hakim kepada Mas Roy. Banyak pengedar dan pemakai lainnya yang ketangkep dengan barang bukti lebih besar dari Mas Roy, tapi hanya dijatuhi hukuman dua atau tiga bulan penjara," katanya.

Menurutnya, tuntutan seberat itu tidak layak bagi Roy, kelak jika hakim memutuskan mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), berarti majelis hakim sudah berbuat tidak adil dan secara tidak langsung telah melakukan penganiayaan terhadap orang lain.

Camelia sendiri mengaku terkejut dengan tuntutan JPU yang dinilainya terlalu berat bagi Roy. Sebelumnya, Camelia sempat memprediksi teman baiknya itu mungkin hanya akan dituntut JPU paling lama setahun tapi ternyata lebih.

Camelia, yang rajin mengikuti persidangan sejak awal, juga mendukung pernyataan Roy yang menolak bahwa sabu-sabu seberat 2,8 gram tersebut adalah miliknya.

"Barang itu tak bertuan, datang dari antah berantah, saat itu, menurut kesaksian Roy, hanya diberikan dan bukan membeli. Jadi tidak benar kalau saat itu Roy menyimpan sabu-sabu. Kalau dikatakan dia memakai, mungkin benar, tapi saat itu dia tidak menyimpan," katanya.

Ia berharap, majelis hakim kelak sebelum memvonis Roy, juga mempertimbangkan beberapa unsur yang bisa meringankan Roy. Seperti dia adalah seorang public figure yang banyak memiliki karya bagi perfilman Indonesia.

"Majelis Hakim juga harus mempertimbangkan hal itu, karena Roy termasuk sosok pria yang haus berkarya dan dia salah satu tokoh dibalik kebangkitan film Indonesia, di era '80-an," katanya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(boy/bun)

Editor:

Anton

Rekomendasi
Trending