Dimas Andrean Nilai Banyak Keterangan Saksi Yang Janggal
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pihak Dimas Andrean menilai banyak kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan Sukmawan Salawijaya selaku saksi korban dalam persidangan penganiayaan, pengerusakan dan kepemilikan senjata tajam yang dilakukan Dimas.Yang paling mencolok, menurut Fariz Eka Putra selaku kuasa hukum Dimas, adalah barang bukti pisau yang diduga digunakan kliennya. Hingga saat ini senjata tajam itu wujudnya tak pernah ada."Ada banyak kejanggalan. Bahkan penyidik pun tidak pernah mengetahui adanya wujud pisau yang disebutkan saksi tadi," ujar Faris usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

Sementara itu Andri Adam Nasution, kuasa hukum Dimas lainnya menilai bahwa keterangan Lee saat di ruang persidangan sangat berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Terutama dari saksi bernama Surat, sopir Sukmawan."Dari keterangan saksi surat bahwa dia tidak melihat terjadinya penganiayaan, pengrusakan, dia hanya mendengar dari saksi Sukmawan. Itu kan testimonial, dan itu tidak bisa dijadikan bukti," tandas Andri.
Masih Berstatus Saksi, Ari Wibowo Diperbolehkan Pulang
Korban Kecelakaan Ari Wibowo Jalani Operasi 5 Jam
Kecepatan 70 km/jam, Ari Wibowo Sudah Coba Hindari Benturan
Ari Wibowo Jalani BAP di Polres Metro Jakarta Selatan
Korban Tabrakan Ari Wibowo Alami Pendarahan Otak
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/aal/rea/phi)
Sahal Fadhli
Advertisement