Dul Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara
Diterbitkan
Abdul Qadir Jaelani
Kapanlagi.com - Anak bungsu Ahmad Dhani, Dul atau AQJ, resmi diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Artinya, Dul bakal segera menjalani persidangan. Dul sendiri dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 dan 4 Undang-Undang tahun 2012 tentang Lalu Lintas.Ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1), Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Fahmi, mengungkapkan bahwa paling lama Dul akan ditahan enam tahun.
Berita Kecelakaan Dul Lainnya:
Simak Juga Yang Menarik:
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/pur/rth)
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
