Fariz RM Divonis 8 Bulan
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Musisi Fariz RM akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara. Selain itu, sisa hukuman Fariz juga bakal dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi.Atas vonis yang dijatuhkan, terdakwa Fariz RM langsung menerima keputusan ini. Sedangkan Jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. Usai sidang, kuasa hukum Fariz, John K Aziz menyatakan bisa menerima keputusan majelis hakim. Menurutnya, majelis hakim sudah memutuskan keputusan yang adil."Selain itu kita akan mengupayakan agar Fariz segera dieksekusi malam ini. Agar Fariz bisa segera dipindah dari Cipinang," kata John saat ditemui usai sidang di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3) sore.Sementara itu, Fariz yang didampingi oleh istrinya Oneng dan ketiga anaknya mengaku bersyukur atas putusan dari majelis hakim. "Saya percaya dengan keputusan pengadilan, karena saya warga negara yg taat hukum," kata Fariz sumringah.Dirinya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan penggemarnya atas kejadian yg menimpanya. "Saya juga berterima kasih kepada wartawan yang sudah mendukung saya selama persidangan," ujar Fariz.
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
(kpl/fia)
Editor KapanLagi.com
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat