Gisella Anastasia Ajukan Sidang Kasus Video Panas Digelar Secara Virtual, Ini Alasannya

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diperbarui: Diterbitkan:

Gisella Anastasia Ajukan Sidang Kasus Video Panas Digelar Secara Virtual, Ini Alasannya
Gisella Anastasia © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Gisella Anastasia memohon untuk izin hadir dalam persidangan penyebar video skandalnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara daring. Permohonan itu sudah diajukan Gisel ke pengadilan melalui kuasa hukumnya.

Namun saat ditemui di Gedung Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kamis (18/3) dijelaskan oleh Gisel bahwa pihaknya belum mendapat tanggapan terkait persetujuan atau penolakan permintaannya itu. ia menegaskan ingin menjalankan secara daring karena khawatir dengan penyebaran virus Covid-19.

1. Mengusahakan Sebisa Mungkin

"Kalau kita sih karena memang kondisinya lagi gini, ya (Covid-19). Kan nggak tau di sana gimana. Jadi ya mengajukan dulu aja sebisa mungkin," ungkap Gisel.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Gisella Anastasia, Toddy Lagabuana dan Sandy Arifin yang turut hadir menemani ikut memberikan tanggapan. Toddy mengatakan jika permintaan hadir di sidang tak bisa secara daring, Gisel siap hadir langsung, bahkan ia sudah menyiapkan waktu untuk hadir di persidangan jika memang dijadwalkan menjadi saksi.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Belum Ada Kepastian

"(Kepastian dari pengadilan) belum, tapi kita mah udah menyediakan kok waktu. Ya kalau kita kan tetep ngikutin prosedur yang berlaku, kalau mengajukan kan memang baru mengajukan. Nanti keputusannya ya kita mah manut," ujar Toddy.

Selain itu, Toddy pun menjawab dugaan kekhawatiran pihak penyebar video jika Gisel menjalani sidang kesaksiannya secara daring pasalnya, Gisel dikhawatirkan memberikan keterangan palsu. oleh karena itu, Toddy menegaskan, hal yang lumrah jika Gisel meminta izin untuk menjalani sidang secara daring, hal itu guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

3. Pengajuan Ini Wajar

"Kan sekarang semua masa pandemi ini juga banyak yang sidang melalui virtual karena kan mencegah kerumunan massa, mencegah timbulnya tempat-tempat penyebaran. Untuk saat ini hal tersebut ya lumrah. Kami mengajukan pada pengadilan di kejaksaan," tutup Toddy.

Kegiatan-kegiatan secara virtual memang tengah jadi jalan tengah pilihan di tengah pandemi. Meski begitu, pastikan selalu #IngatPesanIbu. Rajin cuci tangan, selalu pakai masker, dan jaga jarak.

Rekomendasi
Trending