Ini Alasan Dul Tidak Ditahan Pihak Kejaksaan
Diterbitkan:
Abdul Qadir Jaelani
Kapanlagi.com - Anak bungsu Ahmad Dhani, Dul atau AQJ, telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Berarti Dul akan segera menjalani persidangan.Namun, sambil menunggu jalannya persidangan, Dul justru tidak ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Menurut pengacara Dul, Lydia Wongsonegoro, tidak ditahannya kliennya dikarenakan banyak sebab.
Berita Dul Lainnya:
Simak Juga Yang Menarik:
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/pur/rth)
Reporter:
Mathias Purwanto
Advertisement
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
More Stories
Advertisement
Advertisement
