Jalani Sidang Putusan, Askara Parasady Harsono Mantan Suami Nindy Ayunda Divonis 9 Bulan Penjara

Jalani Sidang Putusan, Askara Parasady Harsono Mantan Suami Nindy Ayunda Divonis 9 Bulan Penjara
Askara Parasady Harsono - Nindy. © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Mantan suami Nindy, Askara Parasady Harsono divonis 9 bulan penjara dan denda Rp 10 juta atas kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

1. 9 Bulan Penjara

© KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Pembacaan vonis itu pun dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang putusan yang digelar hari ini, Senin (7/6).

"Menyatakan Askara Parasady Harsono terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api. Menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara dan denda 10 juta subsider 2 bulan penjara," ujar Hakim Ketua di ruang sidang.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Pihak Askara Masih Pikir-Pikir

Sementara itu atas vonis tersebut kuasa hukum Askara, Hervan D.Merukh masih pikir-pikir terlebih dahulu dan akan berdiskusi dengan Aska dan keluarganya akan mengajukan banding atau tidak.

"Putusannya tadi 9 bulan pidana penjara dan denda 10 juta subsider 2 bulan. Saya belum bisa memutuskan apakah kita akan mengajukan upaya banding atau tidak," kata Hervan D.Merukh.

"Kita punya waktu untuk pikir-pikir dan akan kita pergunakan semaksimal mungkin. Kita akan diskusikan dengan klien kita saudara Aska dan keluarganya," pungkasnya.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

Rekomendasi
Trending