Jonathan Frizzy Sempat Dirujuk ke Rumah Sakit Sebelum Ditahan Karena Kasus Vape Narkoba
Diperbarui: Diterbitkan:

Jonathan Frizzy © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Aktor Jonathan Frizzy akhirnya resmi ditahan atas kasus penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21, pria yang akrab disapa Ijonk ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan kini berstatus sebagai terdakwa.
Sebelumnya, Ijonk sempat dirujuk ke rumah sakit. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja menyebut Ijonk tidak mungkin langsung ditahan.
“Ijong sudah kita cek betul, ada bekas operasi, ada pendarahan di kotorannya, dan masih lemah. Maka kita bawa ke RSUD Kota Tangerang,” ungkapnya pada awak media pada Jumat (11/7).
Advertisement
1. Dinyatakan Aman
Pemeriksaan medis tersebut menjadi dasar keputusan jaksa dalam menentukan status penahanan terhadap Ijonk. Dari hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Kota Tangerang, kondisi Jonathan Frizzy dinyatakan "aman". Meski menderita ambeien, namun kondisinya dinilai baik dan bisa ditahan.
Dalam kasus ini, Jonathan Frizzy diketahui mendapat tiga jenis obat dari dokter, termasuk penghilang rasa sakit dan obat untuk menghentikan pendarahan. Meski memiliki beberapa catatan medis, termasuk soal ambeien, pihak kejaksaan menegaskan bahwa penyakit tersebut tidak krusial.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Lakukan Penahanan
Jonathan Frizzy © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
�Ya, kita lakukan penahanan karena dari pihak dokter pun (menilai) tidak terlalu krusial penyakit yang dialami Ijonk. Dengan tegas kami mengambil sikap. Jaksa pun mengambil sikap untuk melakukan penahanan,� kata Made Suarja.
Penahanan ini disebut sebagai bagian dari percepatan proses hukum, sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Jonathan Frizzy. Ia adalah satu dari empat tersangka dalam kasus vape obat keras bersama BTR, EDS, dan ER yang sebelumnya telah dinyatakan sehat oleh tim medis.
Advertisement
3. Terus Berjalan
Meski kini harus menjalani penahanan, Jonathan Frizzy disebut menerima keputusan tersebut dengan legawa. Proses hukum pun terus berjalan, termasuk persiapan sidang yang akan digelar dalam waktu dekat.
�Jadwal sidang menunggu kita limpah. Kita limpah paling cepat Senin, jam 10, kita akan limpah ke Pengadilan menunggu jadwal daripada Pengadilan. JPU sudah. Ada 3 JPU yang menangani,� tutup Made Suarja.
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/far/tdr)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement