Jonathan Frizzy Terancam Tujuh Tahun Penjara

Kapanlagi.com - Diduga melakukan perusakan dan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa Bandung, Hanif Murad Alkateri, aktor muda Jonathan Frizzy yang akrab dipanggil Ijonk, terancam pidana tujuh tahun penjara.

"Dalam kasus ini pelakunya harus dijerat dengan pasal 170 KUH-Pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara tujuh tahun penjara, karena tindakan itu direncanakan," kata kuasa hukum Hanif Murad Alkateri, Adardam Achyar SH, kepada pers di Bandung, Selasa (14/8).

Dalam kesempatan itu, Adardam mengklarifikasi keterangan yang diucapkan Benny Simanjuntak dari Contoh Management yang juga manajer Ijonk, yang menyebutkan Hanif dan Ijonk pernah terlibat konflik di Diskotek Amnesia, Bandung, sebelum peristiwa pengeroyokan dan perusakan mobil milik Hanif.

"Saya minta jangan dikaitkan pengeroyokan Ijonk terhadap Hanif dengan konflik di Amnesia. Sebab, Hanif tidak ke Amnesia pada malam itu. Sekalipun Ijonk ribut, bukan dengan Hanif. Bisa jadi, Hanif hanya menjadi korban pelampiasan kekesalan Ijonk gara-gara keributan di Amnesia itu," papar dia.

Adardam berpendapat ada dugaan mobilisasi kekuatan massa yang dilakukan Ijonk, karena saat Hanif ditabrak di jalan oleh orang yang disebut sebagai Ijonk, pelakunya tidak banyak.

"Paling banyak cuma lima orang. Lalu saat dikejar oleh Hanif dan temannya, tiba-tiba Ijonk sudah berkumpul dengan rombongannya sekitar 15 orang. Lalu mengeroyok Hanif dan merusak mobilnya," ungkap dia.

Sebelumnya dilaporkan, Jonathan Frizzy diduga menabrak seorang mahasiswa di Bandung dan terlibat pengrusakan mobil. Korbannya seorang anak pengusaha di Bandung, menderita luka dan mobilnya rusak parah. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/8) sekitar pukul 04.00 dinihari, saat Hanif Murad Alkateri tengah mengendarai mobil Mercy B-2-ZI di Jalan Lingkar Selatan, Bandung.

Kasus pengeroyokan mahasiswa Bandung yang diduga dilakukan oleh Jonathan Frizzy ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Bandung Tengah, sejumlah saksi telah diperiksa dan beberapa barang bukti termasuk mobil milik korban diamankan di Mapolresta Bandung Tengah di Jalan A Yani Bandung untuk bahan penyidikan lebih lanjut.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(*/boo)

Rekomendasi
Trending