Kasus Ayu Thalia Masih Berlanjut, Seorang Wartawan Berikan Kesaksian

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kasus Ayu Thalia Masih Berlanjut, Seorang Wartawan Berikan Kesaksian
Ayu Thalia © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Sidang kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean dengan terdakwa Ayu Thalia hingga kini masih bergulir. Kali ini persidangan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (4/8) dengan agenda saksi.

Menariknya, saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini merupakan seorang wartawan dari DetikHOT bernama Hanif Hawari. Dalam kesaksiannya Hanif membenarkan bahwa telah memberitakan soal kasus dugaan penganiayaan yang sempat dilaporkan oleh Ayu Thalia di Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

1. Saksi Wartawan

"Informasi awalnya dari teman saya ada informasi terus ada bukti surat laporan kepolisian. Saya dapat foto bukti laporan Ayu Thalia di Polsek Penjaringan," ungkap Hanif.

Setelah itu, Hanif pun kembali memberitakan soal kasus dugaan penganiayaan itu dihentikan karena kurangnya bukti selama proses penyelidikan. Hal ini ia ketahui berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian.

"Yang saya tahu karena tidak cukup bukti kata polisinya," ucapnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Sidang Dilanjutkan Pekan Depan

Diketahui pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan produser program Rumpi No Secret yang sempat mengundang Ayu Thalia sebagai bintang tamunya. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan dari saksi ahli.

Untuk informasi kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021. Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/irf/phi)

Rekomendasi
Trending