Selebgram Ayu Thalia Terbukti Fitnah Nicholas Sean, Tak Dipenjara Tapi Jalani Masa Percobaan Sepuluh Bulan

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diterbitkan:

Selebgram Ayu Thalia Terbukti Fitnah Nicholas Sean, Tak Dipenjara Tapi Jalani Masa Percobaan Sepuluh Bulan
Selebgram Ayu Thalia Terbukti Fitnah Nicholas Sean © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama dengan terdakwa Ayu Thalia menemui titik akhir. Pada persidangan yang digelar Kamis kemarin (12/1/2023), Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Ayu terbukti melakukan fitnah terhadap Sean.

"Menimbang bahwa unsur Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana telah terpenuhi, maka Majelis Hakim menyimpulkan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana telah didakwakan," kata Hakim Ketua bernama Sutadji dalam persidangan.

1. Masa Percobaan Sepuluh Bulan

Lantaran terbukti melakukan tindak pidana memfitnah, Ayu Thalia dijatuhi hukuman pidana berupa penjara selama enam bulan. Namun hukuman itu tidak perlu dijalani dan sebagai gantinya Ayu menjalani masa percobaan selama sepuluh bulan.

"Saudara dijatuhkan pidana enam bulan dengan masa percobaan sepuluh bulan. Enam bulan tidak perlu dijalani. Akan tetapi kalau dalam waktu sepuluh bulan percobaan Anda melakukan tindak pidana, maka yang enam bulan tadi dimasukkan dan tindak pidana baru akan diproses," lanjut Sutadji.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Kronologi Kasus

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari Ayu Thalia yang melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara pada 28 Agustus 2021. Laporan tersebut karena ia menuding Nicholas Sean Purnama telah mendorong sehingga terjatuh dari mobil.

Setelah laporan itu terekspos, Sean balik melapor pada 31 Agustus 2021 ke Polres Jakarta Utara lantaran merasa tidak melakukan yang dituduhkan. Tak dinyana laporan Ayu Thalia dihentikan, sementara laporan Sean membuat sang selebgram ditetapkan sebagai tersangka dan melaju ke persidangan.

Rekomendasi
Trending