Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh Berlanjut, Razman Soroti Tantangan 5 M & Penyidik Periksa Saksi Kunci Secara Virtual
Diterbitkan:
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Polres Jakarta Selatan terus mendalami laporan yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Pada Senin (23/12/2024), penyidik memanggil saksi kunci, Eda JR Fernandes, untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan ini dilakukan secara virtual karena Eda berdomisili di Inggris.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Vadel Badjideh hadir bersama keluarga dan didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Razman mengungkapkan bahwa kesaksian Eda akan menjadi salah satu poin penting dalam kasus ini.
“Jadi saksi Eda akan menjelaskan banyak hal, dan poin-poinnya nanti secara rinci setelah diperiksa akan kami sampaikan,” ujar Razman di Polres Jakarta Selatan.
Advertisement
Baca yang Seru Lainnya Di Sini
Bakal Rilis Lagu di Akhir Tahun 2024, Vadel Badjideh: Ini Kado untuk Pembenci Vadel!
Siapa Matthew Gilbert? Pria Muda yang Dikabarkan Dekat dengan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Beberkan Chat Shella Saukia, Ungkap Kebohongan dan Mengaku Dimanfaatkan Selama Ini
Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Tanggapi Kasusnya Terkait Lolly dan Nikita Mirzani
Tanggapan Nikita Mirzani Soal LM Yang Kirimkan Salam 'I Love You' Kepada Vadel Badjideh
1. Razman Soroti Tantangan 5 M dari Nikita Mirzani
Namun, Razman juga menyoroti tantangan Nikita Mirzani terkait uang Rp 5 miliar. Sebelumnya, Nikita menyatakan bahwa ia bersedia membayar uang dengan jumlah tersebut jika hingga akhir tahun Vadel tidak dipenjara. Pernyataan ini menjadi perhatian khusus bagi pihak Vadel.
“NM kan nantangin 5M, pasang taruhan dan sebagainya, bagaimana pertanggungjawabannya ini?” tanya Razman.
Razman menambahkan bahwa Nikita mencoba mengalihkan cerita dengan menyatakan bahwa ia hanya bergurau. Namun, Razman merasa tindakan tersebut memperkeruh proses penyidikan.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Kritik Sikap Nikita yang Mendahului Proses Hukum
“Tapi dia putar lagi cerita, dia bilang saya minta uang, yang nawarin dia. Terus seolah-olah kita buying time,” tambahnya.
Ia juga mengkritik sikap Nikita yang dianggap mendahului proses hukum. Razman menegaskan bahwa ada tahapan prosedural yang harus diikuti, termasuk pemeriksaan saksi dan gelar perkara.
“Abis ini periksa dulu Martin, periksa dulu Pak Umar, periksa dulu Liliana, abis itu gelar perkara dulu dong. Kalau tidak ada dasar, jangan dipaksakan. Kami harap kasus ini on the track,” tegasnya.
3. Pihak Kepolisian Masih Periksa Para Saksi
Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan pada 12 September lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Nikita menuduh Vadel melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan aborsi. Putri Nikita, Laura Meizani alias Lolly disebut sebagai korban dalam kasus ini.
Perkara tersebut kini sudah memasuki tahap penyidikan. Laura sendiri telah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai bagian dari pengumpulan bukti oleh pihak kepolisian.
Meski demikian, hingga kini Vadel belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta bukti yang relevan untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
Berita Foto
(kpl/aal/fbi)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
