Revaldo Bukan Target Operasi Kepolisian

Revaldo Bukan Target Operasi Kepolisian Revaldo Foto: Muhammad Rasyad

Kapanlagi.com - Sidang kasus narkoba yang melibatkan artis Revaldo kemarin kembali digelar dengan kesaksian beberapa saksi. Endang salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan tersebut menceritakan tentang kronologi penangkapan."Kita pantau sekitar 15 meter dan kita ikuti dengan mobil Avanza dan kita bertiga sama Dian (saksi polisi tidak hadir). Karena ada yang naik di pinggir jalan makanya kita ikuti. Dan kita suruh berhenti di depan Twin Plaza tapi mereka kabur dan di depan wisma 77 kita berhentikan, dan ada yang naik dari jalan yaitu Yamin. Benar di kantong belakang kiri ada tonjolan, pas digeledah, yang geledah badan Revaldo adalah saya dan di badan dia tidak ada barang bukti. Dan, kita geledah semuanya, saya yang temukan ganja di dalam korek api di dalam glass box," ucap Endang dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (19/01).Sementara itu di persneling mobil ditemukan barang bukti berupa shabu-shabu seberat 62 gram. "Di dalam persneling dan itu ada di Yamin dan yang nemukan adalah Niko. Dan kita tanya dan interogasi memang dia yang punya," ucapnya.Ganja yang ditemukan di dalam korek api sendiri diakui adalah milik artis Revaldo, di man ia membelinya seharga 30 ribu. "Saya tanya siapa yang punya dan kata Revaldo. Dia beli 30 ribu untuk dipakai tanggal 17 Juli," kata saksi tersebut.Sementara itu ada dua barang bukti lain yaitu berupa dua pipa hisap atau cangklong. "Di situ kan ada dua satu punya Yamin dan yang cangklong patah punya Revaldo," tambahnya.Meski sebelumnya Revaldo sudah sempat mendekam di penjara karena kasus narkoba, Revaldo bukanlah target operasi dari Kepolisian ketika ditangkap. Penangkapan ini murni karena mereka melakukan pembuntutan. "Tidak, tetapi yang namanya target operasi kita tidak akan mungkin mengikuti tapi kita di sini melakukan pembututan," tandasnya.   

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/gum/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending