Jika Tiga Kali Tak Hadir Sebagai Saksi di Sidang Wawan, Jeniffer Dunn Bakal Dipanggil Paksa

Penulis: Renisya Satya Putri

Diperbarui: Diterbitkan:

Jika Tiga Kali Tak Hadir Sebagai Saksi di Sidang Wawan, Jeniffer Dunn Bakal Dipanggil Paksa
Jennifer Dunn © KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Sidang kasus pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeril Wardana alias Wawan digelar pada hari Senin (9/3/2020) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Ada sembilan orang yang seharusnya hadir, beberapa di antaranya adalah publik figur.

Aima Diaz menjadi satu-satunya nama artis yang hadir. Jennifer Dunn tidak hadir dikarenakan sedang sakit. Sementara artis yang lain, seperti Irwansyah, Catherine Wilson, dan Rebecca tidak datang tanpa keterangan.

"Atas nama Jennifer Dunn katanya sakit. Sementara untuk saksi lainnya tidak ada alasan disampaikan," kata Budi Nugraha selaku jaksa KPK saat ditemui di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

 

 

1. Bisa Dipanggil Paksa

Dikatakan bila Jennifer Dunn akan dipanggil kembali sebagai saksi pada hari Kamis (12/3/2020) besok. Jika tiga kali tak memenuhi panggilan, ia akan dipanggil secara paksa.

"Kamis besok dipanggil, harusnya dia datang. Kalau tiga kali dipanggil secara patut tidak hadir, kita bisa panggil secara paksa," jelas Budi.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Terdakwa Korupsi dan Pencucian Uang

Tubagus Chaeril Wardana alias Wawan adalah adik dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Sebagaimana diketahui, Wawan didakwa melakukan korupsi alat kesehatan dan pencucian uang.

Aliran dana hasil cuci uang tersebut digunakan untuk membeli puluhan mobil. Meski beberapa unit mobil telah dijual kembali oleh para penerima, uang hasil penjualan disita KPK sebagai alat bukti kejahatan.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending