Lucky Hakim Merasa Difitnah Caleg Intan
Diperbarui: Diterbitkan:
Lucky Hakim © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Senin (20/5) sekitar pukul 16.00 WIB, Lucky Hakim menepati janjinya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta. Dia melaporkan caleg Intan Fitriana Fauzi dengan tuduhan melakukan tindak pencemaran nama baik dan fitnah.
"Hari ini secara resmi bapak Lucky didampingi kami membuat laporan polisi terhadap saudari Intan Fitriana Fauzi, terkait tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah sesuai pasal 310 dan 311 KUHP," ucap Yules Kelo, selaku kuasa hukum Lucky Hakim.
Lucky melapor ke polisi karena dituduh melakukan pencurian 45 ribu suara dalam pemilu legislatif April lalu. Tuduhan tersebut tertuang dalam laporan Intan ke Mahkamah Konstitusi yang bisa dilihat www.mahkamahkonstitusi.go.id.
Lucky Hakim © KapanLagi.com
"Website itu bisa diakes seluruh Indonesia dan juga dunia. Apalagi di masa seperti ini web-nya sering dibuka. Ini jelas pencemaran nama baik buat saya," kata Lucky.
Lucky dan Intan sama-sama caleg yang diusung dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Bekasi dan Depok. Berdasarkan hitung KPU Lucky yang memiliki nomor urut 3, memperoleh 57 ribu suara. Sedangkan Intan Fitriana Fauzi dengan nomor urut 4 hanya mendapatkan 20 ribu suara.
Baca Juga:
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/aal/dar)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
