Lydia Kandou Tak Menggugat Soal Harta

Lydia Kandou Tak Menggugat Soal Harta Lydia Kandou @ Foto: KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Kuasa hukum Lydia Kandou, Eleonora Moniung, menegaskan dari awal hingga kini kliennya hanya memasukan gugatan cerai saja ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lydia tak memasukan gugatan yang lain termasuk harta gono-gini.
"Ini cuma perkara perceraian, bukan tentang harta gono-gini," ujar Eleonora saat dijumpai di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).
Akan tetapi untuk alasan gugatan yang didaftarkan pada 8 Maret 2013 itu, Eleonora tak mau berbicara terlalu jauh. "Tentunya ada permasalahan yang ada di dalam rumah tangga. Pastinya salah satu di antara undang-undang perkawinan," katanya.
Meski demikian, hingga kini Jamal Mirdad dan Lydia Kandou masih tinggal dalam satu atap. "Mereka masih serumah, begitu juga dengan anak-anak. Masih ada hubungan yang baik di antara keluarga mereka," pungkasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/dew)

Rekomendasi
Trending