Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Laporkan Angel Lelga Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Laporkan Angel Lelga Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Deolipa Yumara © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Kapanlagi.com - Mantan pengacara Bharada E dan juga penyanyi, Deolipa Yumara melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022). Angel Lelga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dengan nomor B/2021/VIII/2022/SPKT POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

"Saya melaporkan Angel Lelga atas tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa Yumara di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

"Pasal pencemaran nama baik melalui media online, pasal 27 Ayat 3 jo pasal 45 a, pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 a UU ITE," tambah Deolipa Yumara.


1. Pencemaran Nama Baik

Pencemaran Nama Baik

Deo mengungkapkan, Angel Lelga sudah mengunggah isi percakapan mereka ke media sosial yang sifatnya pribadi. Sehingga dasar tersebut menjadi alasannya melaporkan mantan istri Vicky Prasetyo tersebut.

"Di mana percakapan WA saya begitu personal dengan dia di mana tanpa seizin saya menyampaikan ke publik, itu tidak boleh dilakukan tanpa sepengetahuan berbagai pihak," kata Deolipa Yumara.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Penipuan dan Penggelapan

Penipuan dan Penggelapan

Deolipa Yumara melaporkan Angel Lelga bukan hanya dugaan pencemaran nama baik saja. Di hari sebelumnya, Deolipa Yumara melaporkan mantan istri siri Rhoma Irama itu telah melaporkan Angel Lelga ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

"Adanya tindak pidana dugaan penggelapan dan penipuan di mana saya diminta menyerahkan bukti percakapan dan transfer. Apa saja yang diduga saya kena tipu. Hasil tipuannya berupa Tas Hermes Himalaya Rp 3 Miliar, jas Hermes hitam, koper Louis Vuitton, Tas LV, dan beberapa barang lainnya senilai bla bla. Itu barang LV semua lah bervuiton-vuiton," katanya.

"Kemudian satu kamera Leica senilai Rp 3 juta, kemudian laptop dan perangkatnya senilai puluhan juta. Yang terpenting dia sudah membayarkan 4 media tv infotainment senilai 1,2 Miliar. Saya sudah transfer 600 juta. Kalau memang benar kasih ke media 1,2 M saya akan bayar sisanya. Benar apa tidaknya cuma dia yang tau. Itu tindak pidana penipuan dan penggelapan," tutupnya.

(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi
Trending