Cynthiara Alona Tuntut Pemerkosa Dihukum 15 Tahun

Cynthiara Alona Tuntut Pemerkosa Dihukum 15 Tahun Cynthiara Alona

Kapanlagi.com - Kasus pemerkosaan yang terjadi di dalam angkutan kota di Jakarta beberapa waktu lalu, dinilai artis Cynthiara Alona sebagai tindakan di luar rasa kemanusiaan. Pelaku sudah tergolong sadis, dan patut mendapatkan hukuman setimpal."Satu sisi saya sedih, tapi satu sisi kita juga membutuhkan angkutan umum, kejam sekali ya kalau sampai supir angkot dan teman-teman melakukan hal itu. Apa mereka tidak memikirkan keluarganya. Sudah tidak manusiawi lagi yang melakukan hal tersebut," ungkap Cynthiara Alona, Rabu (21/09/2011) malam.Alona yang ditemui usai manggung bersama band barunya, Zeevo Band di Plaza FX Sudirman, Jakarta Selatan, meminta aparat hukum tegas dalam menegakkan hukum. Harus dijatuhkan hukuman yang maksimal, agar jera bagi pelaku yang lain."Saya nggak ngerti banget soal hukum, tetapi harus diganjar ya 15 tahun lah," tegasnya.Soal saran agar perempuan berpakaian lebih sopan, Alona tidak bisa menerima, justru kaum lelaki yang harus bisa menjaga sikap."Nggak setuju, karena dunia fashion lebih maju, apalagi Indonesia, kalau wanita berpakaian seksi itu tergantung pribadi masing-masing melihatnya, para lelaki harus menjaga sikapnya," pungkasnya.   

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/gum/dar)

Rekomendasi
Trending