Farhat Abbas: Ariel Bisa Dapat Hukuman Dari Masyarakat
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Di kala sebagian orang menyambut gembira bebasnya Nazril Irham atau Ariel dari rumah tahanan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, Senin 23 Juli 2012 pagi. Lain halnya dengan pengacara yang paling keras menyuarakan agar Ariel dipenjarakan, Farhat Abbas.
Bersama LSM yang dipimpinnya Hazar Indonesia, Farhat mengingatkan Ariel, bahwa apa yang dilakukannya di masa lalu akan selalu diingat selama-lamanya.
"Kalau dalam hukum Islam itu, berzinah itu dirajam. Ini bukan yang baik untuk ditiru, dan ini akan menjadi masalah seumur hidupnya," ujar suami penyanyi lawas Nia Daniati saat dihubungi wartawan, Senin (23/7/2012).
Dalam wawancara sebelumnya, pengacara ini sempat menyebut bahwa Ariel yang ditahan karena merekam adegan mesra, memiliki kelainan seksual. Farhat lantas menegaskan, bebasnya Ariel dari tahanan bukan berarti dirinya pun bebas dari hukuman masyarakat.
"Ariel masih bisa mendapat hukuman dari masyarakat yang tidak terima. Bisa saja dia digebukin atau dilemparin batu," tandasnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/sjw)
ahmat effendi
Advertisement