Fla Tofu Diadukan FPI ke Polisi

Kapanlagi.com - Setelah model majalah Playboy edisi pertama dilaporkan serta resmi menjadi tersangka, kini giliran model edisi kedua yang diperkarakan. Salah satu personil Tofu, Fla Prsicilla, Selasa (11/7), diadukan ke Polda Metro Jaya oleh Front Pembela Islam (FPI). Diwakili kuasa hukumnya, Jauhari Mubarak dan Adnan Assegaf, perempuan seksi itu dilaporkan dengan dugaan melanggar lima pasal sekaligus, plus UU No. 40 Tahun 1999 mengenai Pers. Kelima pasal tersebut 169, 281, 282, 283 dan 533. Selain model yang menghiasi edisi kedua Playboy, FPI mengadukan pula pemimpin redaksinya, Erwin Arnada serta Ponti Carolus sebagai penanggung jawab. "Ya, memang kami melaporkan model-model yang ikut dalam majalah Playboy edisi kedua ini berikut penerbitnya," jelasnya. Pada kesempatan itu FPI juga meminta supaya polisi segera menahan Erwin Arnada. FPI beralasan, tindakan yang diperbuat Erwin bisa sewaktu-waktu terulang lagi. "Hal ini sesuai dengan Pasal 21ayat 1 KUHP. Disana disebutkan polisi bisa melakukan penahanan apabila yang bersangkutan mengulangi kembali perbuatannya," lanjutnya. Saat disinggung soal kenapa hanya majalah berkepala kelinci ini saja yang diadukan ke pihak berwajib, Jauhari menjelaskan bahwa media cetak sejenis sebetulnya sudah dilaporkan dan masih dalam proses penyelidikan. "Playboy kan sangat identik dengan lambang porno internasional. Jika dibiarkan, maka sama saja negara ini melegitimasi porno menjadi budaya," tandasnya. Sekedar info, belum lama model Playboy terbitan perdana, Andhara Early dan Kartika OG ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya status mereka hanya sebagai saksi. Mereka diduga melanggar pasal kesusilaan dengan ancaman hukuman 2 tahun bui. 

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(opa/bun)

Editor:

Anton

Rekomendasi
Trending