Model 'Playboy' Indonesia Resmi Tersangka
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Awan mendung menyelimuti wajah model majalah Playboy edisi Indonesia terbitan perdana, Kartika Oge. Apa pasal? Ternyata Kartika telah resmi berstatus tersangka, setelah sebulan lebih hanya dinyatakan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Terlihat wajahnya yang kuyu dan mata yang lesu, usai dirinya menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Keamanan Negara (Kamneg), Polda Metropolitan Jakarta Raya, tadi siang (29/6).
Kartika yang saat itu mengenakan kemeja hijau dan dipadu celana jeans agak ketat berusaha menyembunyikan kegalauan di wajahnya. Saat ditanyai wartawan, gadis bermata sipit ini mengaku kalau dirinya memang cemas.
"Jujur saja, secara pribadi saya memang agak cemas. Namun keluarga saya tetap memberikan dukungan penuh kepada saya," ujar pemilik mata indah ini. Namun dia beberapa kali menegaskan kalau dirinya tidak akan banyak berkomentar dan meminta wartawan untuk menanyai saja pengacaranya yang bernama Sinarta Bangun.
Advertisement
"Yang jelas, saya hanya ditanyai penyidik terkait beberapa hal yang dinilai penyidik belum lengkap, saat penyidik memeriksa saya beberapa waktu lalu," ujar Kartika ringkas.
Sedangkan menurut Sinarta, kliennya yang kini berstatus tersangka dijerat pasal 282 KUHP mengenai pelanggaran asusila, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan. Sinarta juga mengakui kalau peningkatan status menjadi tersangka membuat Kartika sedikit shock.
Namun demikian, Kartika mengaku tidak kapok atas penetapan tersangka terhadap dirinya. "Saya akan mempertimbangkan secara matang untuk setiap tawaran kerja yang diterima, termasuk untuk kembali menjadi model di majalah lagi," pungkasnya.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(fia/bun)
Anton
Advertisement