MUI Minta Depkominfo Tegas Terkait Infotainment
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat meminta agar Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) menertibkan tayangan infotainment di televisi khususnya yang menginformasikan aib seseorang atau ghibah yang dilarang agama."Kami minta Depkominfo dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menertibkan tayangan yang tidak bermanfaat tersebut," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Ma'ruf Amin, saat menghadiri acara Seminar dan Musyawarah Daerah (Musda) MUI Kota Sukabumi, di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Senin (28/12).Menurut dia, tayangan infotainment yang berisi ghibah tersebut sudah diharamkan oleh para ulama dan pihaknya akan menegaskan kembali adanya fatwa yang melarang ghibah dalam pemberitaan infotainment."Hal ini diharapkan mampu menghindari adanya pemberitaan yang bernuansa fitnah dan lainnya," katanya.Ma'ruf menambahkan, tayangan yang ada di media massa seharusnya lebih edukatif dan persuasif, sehingga masyarakat umum dapat menerima informasi yang benar dari pemberitaan di media massa."Oleh karenanya, saya minta Depkominfo dan KPI dapat menertibkan tayangan infotainment," tegas KH Ma`ruf Amin.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(ant/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement