MUI Tak Keluarkan Fatwa Film 'TANDA TANYA'! Tapi...
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kali ini tak lagi mengeluarkan fatwa-fatwa yang memantik reaksi. Namun karena melihat adanya tendensi agama yang dicampuradukkan di film TANDA TANYA, mereka pun memutuskan merekomendasikan isi film tersebut untuk direvisi.
"Bukan fatwa tapi hanya sebatas rekomendasi. MUI menilai film itu tidak objektif dan tendensius," ucap KH Cholil Ridwan, Ketua Bidang Seni dan Budaya MUI Pusat ketika dihubungi via telepon, Kamis (12/05).
Mereka menegaskan bahwa mereka tidak melarang film tersebut, namun meminta ajaran pluralisme yang tidak sesuai dalam film segera dihapus.
"Keputusan rapatnya tidak melarang, tapi minta direvisi. Nuansa pluralismenya dihapuskan. Kalimat yang dinyatakan bahwa jalan setapak manusia itu berbeda-beda, tapi tujuannya tetap satu yaitu Tuhan. Itukan pluralisme dan sudah diharamkan," katanya.
Surat rekomendasi agar film ini direvisi sendiri telah ke luar dua minggu setelah gala premier film tersebut. "Setelah film itu dirilis, kira-kira dua minggu setelah gala premiere film itu. Tim perumus itu yang menghasilkan rekomendasi itu untuk ditembuskan kepada produser dan sutradara," jelasnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/sjw)
ahmat effendi
Advertisement