Nikita Mirzani Minta Dibebaskan, Sebut Semua Tuntutan Jaksa Penuh Rekayasa & Kebohongan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Nikita Mirzani Minta Dibebaskan, Sebut Semua Tuntutan Jaksa Penuh Rekayasa & Kebohongan
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Kapanlagi.com - Setelah memaparkan serangkaian argumen yang membantah semua tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nikita Mirzani sampai pada puncak nota pembelaannya. Dengan penuh keyakinan, ia memohon kepada majelis hakim yang mulia untuk membebaskannya dari segala dakwaan dan tuntutan hukum.

Permohonan ini didasarkan pada keyakinannya bahwa tidak ada satu pun unsur pidana, baik dalam kasus dugaan pemerasan maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang terbukti ia lakukan. Nikita merasa seluruh fakta persidangan yang telah terungkap justru menguatkan posisinya dan membuktikan dirinya tidak bersalah.

Ikuti juga berita lainnya di Liputan6.com.

1. Dakwaan Tidak Terpenuhi

KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Ia berpendapat bahwa delik inti dari pasal-pasal yang didakwakan kepadanya, seperti "ancaman pencemaran" atau "ancaman membuka rahasia," sama sekali tidak terpenuhi. Oleh karena itu, secara hukum, ia layak untuk dibebaskan atau setidaknya dilepaskan dari segala tuntutan.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Yakin Tidak Terbukti

KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

"Bahwa dengan analisa tersebut, maka delik inti dari unsur pasal ini, yakni ancaman pencemaran atau ancaman akan membuka rahasia, tidak terbukti dan tidak terpenuhi pada perbuatan diri saya," ujar Nikita di ruang sidang, Kamis (16/10/2025).

3. Sampaikan Permohonan Utama

Dengan dasar argumen tersebut, ia menyampaikan permohonan utamanya kepada majelis hakim sebagai penentu nasibnya.

"Oleh karenanya secara hukum, Bapak Hakim yang mulia harus membebaskan saya atau setidak-tidaknya Bapak Hakim yang mulia menyatakan saya lepas (ontslag) dari semua dakwaan dan tuntutan hukum," pintanya.

4. Ingin Hakim Tolak Tuntutan

Nikita juga secara spesifik meminta hakim untuk menolak tuntutan JPU yang dianggapnya penuh rekayasa dan kebohongan. Ia merasa kesimpulan yang diambil jaksa tidak logis dan tidak didukung oleh bukti yang kuat.

5. Yakin Kesimpulan Mengandung Kebohongan

"Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka kesimpulan jaksa yang mengatakan saya menggunakan gambar produk sebagai alat untuk mengancam Reza Gladys terbukti merupakan kesimpulan yang mengandung kebohongan dan rekayasa hukum yang tidak logis," jelasnya.

6. Tegaskan Keinginan kepada Hakim

Permohonan terakhirnya adalah penegasan kembali agar hakim tidak mengikuti alur tuntutan jaksa yang dinilainya tidak adil dan tidak berdasarkan fakta hukum.

"Oleh karena itu, mohon kepada Bapak Hakim yang mulia menolak seluruh tuntutan Jaksa Penuntut Umum," tutup Nikita Mirzani.

7. QnA Tentang Kasus Nikita Mirzani

1. Apa yang disampaikan Nikita Mirzani dalam nota pembelaannya?
Nikita Mirzani menyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar membebaskannya dari semua dakwaan dan tuntutan hukum karena merasa tidak ada unsur pidana yang terbukti dalam kasusnya.

2. Kasus apa yang menjerat Nikita Mirzani dalam sidang ini?
Ia didakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh pihak Reza Gladys.

3. Apa alasan utama Nikita meminta dibebaskan dari dakwaan?
Nikita menilai seluruh fakta persidangan justru membuktikan dirinya tidak bersalah, dan tidak ada unsur pasal seperti 'ancaman pencemaran' atau 'ancaman membuka rahasia' yang terpenuhi.

4. Bagaimana tanggapan Nikita terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)?
Ia menilai tuntutan jaksa penuh rekayasa, kebohongan, dan tidak logis karena tidak didukung bukti kuat, termasuk tudingan bahwa dirinya menggunakan gambar produk untuk mengancam pihak lain.

(kpl/far/fbi)

Rekomendasi
Trending