Pelaporan Roy Suryo Untuk Mengulur Waktu
Kapanlagi.com - Laporan Tim Pengacara Marcella Zalianty, Minola Sebayang, SH. terhadap pakar telematika Roy Suryo ke Polda Metro Jaya (16/1) Sore, disebut-sebut sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dan mengulur-ulur waktu.Upaya pengalihan perhatian tersebut, ada indikasi untuk mengulur waktu, agar Kepolisian tidak segera menyelesaikan berkas penyelidikan terhadap Marcella Zalianty. Dengan demikian, Kejaksaan tidak akan sempat menetapkan status P21 hingga batas akhir penahanan pada 2 Februari 2009 mendatang.Karena jika pada batas akhir penahanan itu Kejaksaan belum menetapkan P21, terdakwa dipastikan akan bebas, meski statusnya tetap sebagai tersangka. Menanggapi dugaan ini, Minola selaku kuasa hukum Marcella membantah keras disebut ingin mengaburkan perhatian kasus kliennya dengan melaporkan Roy Suryo. Menurutnya, justru sangat baik jika kasus yang sangat melelahkan dialami kliennya itu segera diselesaikan sesuai prosedur hukum."Kami mencoba memisahkan ini, kami juga khawatir bahwa seolah-olah kita mengalihkan perhatian dari kasus Marcella ke kasus yang lain," jelas Minola saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (16/1).Minola menegaskan bahwa kasus Marcella lebih baik secepatnya diselesaikan, karena dirinya telah mempersiapkan strategi untuk pembelaan nanti. "Buat apa kami menunda persoalan, semakin cepat selesai semakin bagus. Kita telah mempersiapkan strategi dan upaya untuk melakukan pembelaan nanti," tegas Minola.    Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/buj/dar)
Advertisement
