Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak? Begini Solusinya Biar Sah di Mata Agama dan Negara!

Penulis: Bella Berlianti

Diterbitkan:

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak? Begini Solusinya Biar Sah di Mata Agama dan Negara!
Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan penjelasan terkait proses sidang isbat nikah yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini, yang resmi didaftarkan pada 10 Oktober 2024. (Foto: Instagram @rizkyfbian)

Kapanlagi.com - Hai, KLovers! Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritis Rizky Febian dan Mahalini.

Permohonan isbat nikah mereka baru saja ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Duh, kenapa ya? Ternyata, salah satu rukun nikah mereka dinyatakan tidak terpenuhi. Hmm, jadi gimana nasib pernikahan mereka? Yuk, kita bahas lebih dalam!

1. Kenapa Ditolak?

Menurut Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan isbat nikah Rizky dan Mahalini otomatis ditolak karena ada satu syarat penting yang tidak terpenuhi. "Otomatis ditolak karena salah satu rukun tidak terpenuhi," ungkapnya saat diwawancarai, Senin (25/11/2024).

Wah, ternyata masalahnya cukup serius, KLovers!

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Masalah di Wali Nikah

Nah, ternyata persoalan utamanya ada di bagian wali nikah. Berdasarkan bukti yang diajukan di persidangan, wali yang menikahkan Rizky dan Mahalini adalah seorang ustaz bernama Yahya NY. Tapi nih, KLovers, menurut Undang-Undang Perkawinan, wali hakim itu harus memenuhi kriteria tertentu, dan sayangnya, ustaz Yahya NY tidak termasuk di dalamnya.

"Di sini wali yang menikahkan tidak masuk kriteria itu yang ada dalam UU. Saya lihat walinya ustaz. Dalam pemeriksaan, namanya Ustaz Yahya NY," jelas Suryana. Jadi deh, pernikahan mereka dinyatakan nggak sah.

3. Solusi: Nikah Ulang

Eits, jangan panik dulu! Pengadilan Agama sudah memberikan solusi kok. Rizky dan Mahalini hanya perlu menikah ulang dengan wali yang sesuai aturan, dan pernikahan mereka bakal sah di mata agama dan negara.

"Supaya mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya sah secara agama dan negara, maka menikah ulang," tambah Suryana. Hmm, nggak terlalu ribet, kan? Tinggal ikuti prosedurnya aja, KLovers.

Soal waktu nikah ulang, semuanya balik lagi ke Rizky dan Mahalini. Pengadilan menyarankan mereka segera mengurus persyaratan setelah putusan sidang isbat selesai.

"Tergantung yang bersangkutan, itu urusan pribadi. Setelah ada putusan ini, langsung aja mengurus persyaratan itu," kata Suryana. Wah, semoga aja Rizky dan Mahalini bisa segera mengurus semuanya, ya!

Buat KLovers yang lagi merencanakan pernikahan, cerita ini bisa jadi pelajaran penting. Pastikan semua rukun dan syarat nikah terpenuhi, termasuk soal wali. Kalau nggak, bisa-bisa malah bikin ribet seperti yang dialami Rizky dan Mahalini.

Jadi gimana nih, KLovers? Kita doakan aja semoga Rizky Febian dan Mahalini bisa cepat menyelesaikan urusan ini dan melanjutkan kehidupan pernikahan mereka dengan bahagia. Jangan lupa untuk selalu cari tahu info lengkap soal pernikahan biar nggak salah langkah! Kalau Bukan sekarang, KapanLagi?




Rekomendasi
Trending