Pihak Rieke Akan Kawal Kasusnya Hingga Tuntas
Pihak Rieke
Kapanlagi.com - Pihak Rieke Dyah Pitaloka selaku korban pelecehan oleh seorang oknum dokter di RSUD Labuan Baji, Sulawesi Selatan, akan terus mengawal laporannya hingga proses sidang di pengadilan.Pengacara Rieke, Arteria Dahlan, membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan kasus pelecehan itu ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan itu terkait kasus pelecehan seksual seorang oknum dokter atas pelanggaran pasal 281, 351 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan."Kita percayakan penuh pada teman di Polda Sulsel. Perbuatan ini tidak sederhana karena dilakukan di hari perempuan sedunia. Ini perbuatan tidak pantas. Rieke hadir ada surat kerja. Tidak hanya dilecehkan tapi terlanggar secara hukum, terhina," terang Arteria Dahlan. Arteria yang ditemui di ruang kerja Rieke di Gedung Nusantara I lantai 7 DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (10/3), merasa kliennya dilecehkan saat perempuan lain memperingati hari perempuan sedunia. Atas kejadian ini, pihaknya sangat terhina, apalagi pemeran Oneng dalam sitkom BAJAJ BAJURI itu dalam rangkaian tugas negara, kunjungan kerja DPR RI."Kita minta kepada kepolisian, Kapolri untuk mengusut menyidik ini secara tuntas, kita tidak bisa tinggal diam. Rieke yang publik figur, anggota dewan yang bisa dibilang ada sedikit kekuasaan masih mendapat pelecehan. Kami akan kawal penuh, jaga penuh secara hukum." tuturnya.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/buj/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
