Poin-Poin Penyebab Raihaanun Dicerai oleh Teddy Soeriaatmadja, Kecanduan Alkohol Salah Satunya
Diperbarui: Diterbitkan:

Poin-Poin Penyebab Raihaanun Cerai dengan Teddy Soeriaatmadja (Credit: instagram.com/raihaanun)
Kapanlagi.com - Pada 15 Juni 2023 lalu, Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja resmi bercerai. Pengadilan memutuskan perceraian keduanya secara verstek. Rumah tangga mereka selama ini dikenal adem ayem, namun ternyata keretakan sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Ya, dalam direktori putusan MA, terungkap sejumlah penyebab perceraian mereka. Raihaanun disebut sudah pernah berselingkuh sampai 3 kali yakni pada 2009, 2015, dan 2017. Ia disebut sudah pernah berjanji tak akan mengulangi namun perselingkuhan masih terus terjadi.
Pertengkaran hebat pun tak terelakkan dan mereka sempat pisah rumah. Waktu bergulir dan mereka pun berdamai. Pada 2018, Raihaanun memeriksakan dirinya ke psikiater dan didiagnosa mengidap bipolar.
Advertisement
1. Didiagnosa Bipolar
Poin-Poin Penyebab Raihaanun Cerai dengan Teddy Soeriaatmadja (Credit: instagram.com/raihaanun)
"Bahwa pada bulan Januari tahun 2018 atas keinginan sendiri, Termohon (Raihaanun) memeriksakan dirinya ke psikiater dan mendapatkan diagnosa bahwa dirinya mengidap gangguan bipolar sehingga harus menjalani pengobatan secara teratur dan terus-menerus, untuk membuat kondisinya stabil," bunyi direktori putusan MA yang dikutip pada Rabu (6/7).
Tak sampai di situ saja, selain mengidap bipolar, Raihaanun juga kecanduan alkohol. Ia bahkan tak segan meminum obat dengan alkohol yang tentu membahayakan dirinya sendiri.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Kecanduan Alkohol
"Bahwa kondisi rumah tangga Pemohon dan Termohon yang selalu diwarnai dengan pertengkaran karena kecanduan Termohon terhadap minuman beralkohol, serta efek gangguan bipolar yang dimilikinya tidak diatasi dengan pengobatan, menjadikan rumah tangga Pemohon dan Termohon sudah tidak mungkin dipertahankan lagi," lanjut Direktori Putusan MA.
Teddy sendiri sempat berupaya agar Raihaanun berhenti minum alkohol namun ia Raihaanun tidak bersedia.
"Namun Termohon tidak bersedia berhenti mengkonsumsi minuman beralkohol dan menyampaikan berbagai macam alasan sehingga lama kelamaan Pemohon memilih untuk tidak melanjutkan pembicaraan demi menghindari pertengkaran, karena setiap kali terjadi pertengkaran Termohon selalu berkata ingin bercerai saja," terangnya.
Advertisement
3. Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Teddy
Lebih lanjut, kondisi kecanduan Raihaanun yang tak terkontrol itu membuat Teddy khawatir akan berdampak pada ketiga buah hatinya. Majelis hakim pun menjatuhkan hak asuh anak pada Teddy.
"Kiranya cukup beralasan hukum jika Pemohon mengajukan permohonan agar Pemohon ditetapkan sebagai pemegang hak untuk mengasuh, memelihara dan mendidik anak-anak tersebut hingga dewasa dan mampu berdiri sendiri (hadhanah)," demikian isi putusannya.
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/tdr)
Tantri Dwi Rahmawati
Advertisement