Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Roger Danuarta
Diperbarui
Roger Danuarta Foto: KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi memberi keterangan resmi terkait penangkapan Roger Danuarta yang didapati tengah mengkonsumsi narkoba. Diakuinya, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (16/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Jadi tadi malam pukul 23.10 di jalan Kayu Putih Tengah Kelurahan Pulogadung. Masyarakat melaporkan kepada anggota kita bahwa ada kendaraan yang berhenti di tengah jalan mobil Mercy bernopol B 368 RY," jelas Mulyadi saat jumpa pers di Polsek Pulogadung, Senin (17/2).
Roger Danuarta Foto: KapanLagi.comBerita Roger Danuarta Lainnya:
Saat itu Roger didapati tengah tertidur di dalam mobil dalam kondisi jarum suntik yang masih tertancap di lengannya.
"Kita nggak terlalu lama nangani. Di dalam itu ada seorang laki-laki sedang tertidur, begitu dibuka, ditemukan jarum suntik yang masih tertancap di lengan kanan," jelasnya.
Atas kejadian itu, diakuinya, Roger terancam UU Narkotikan No 35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Pasalnya 111, 112, pasal 127 UU No.35 tahu 2009. Minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Itu yang bisa kita sampaikan," tukasnya.
Simak Juga Yang Menarik:
Jawaban Guru Paling Kocak di Lembar Ujian, Asli Bikin Ngakak!
Barang Fashion Paling Aneh Yang Pernah Ada, Mau Coba?
Momen Manis Dhani Temani Safeea Main Sepeda Antik
Lucunya Safeea Saat Ngemall Bareng Dhani - Super Menggemaskan!
Intip Gaya Klasik Elegan Maia Estianty - Anggun dan Berkelas
Nikita Mirzani Kembali Jalani Sulam Alis, Makin Cantik?
Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/tov/rea/rth)
Editor:
Renata Angelica
Advertisement
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
More Stories
Advertisement
Advertisement
