Proposal Damai Ditolak, Harta dari Selebgram Rea Wiradinata Terancam Akan Disita
Credit: instagram.com/re_wiradinata
Kapanlagi.com - Proposal perdamaian yang diajukan selebgram Rea Wiradinata terkait gugatan Kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali mendapatkan penolakan dari kreditur utama. Dari hasil pemungutan suara voting terhadap proposal perdamaian yang diajukan Rea pada Jumat (20/6), menunjukkan bahwa dua kreditur utama atas nama Arif Budiman dan Noverizky Tri Putra Pasaribu menolak proposal perdamaian itu.
Adapun jumlah piutang tetap Arief dan Noverizky mencapai Rp2,5 miliar atau setara dengan 52,7 persen suara. Noverizky pun menyebut, perjuangan panjangnya mendapatkan haknya dari Rea akhirnya terbayarkan dengan hasil pemungutan suara tersebut.
"Setelah proses persidangan PKPU berjalan hampir 250 hari lamanya, kekalahan demi kekalahan terus dialami oleh Rea Wiradinata. Dan saat ini sudah mencapai puncaknya, dimana Rea sudah tak bisa lagi mengajukan proposal perdamaian," ungkap Noverizky saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Advertisement
"Dengan kekalahan ini, Rea Wiradinata dipastikan pailit," tambahnya.
Simak Berita Lainnya
Profil dan Fakta Rumsyah Baduy, yang Viral Usai Ngonten Bareng Vilmei
Profil dan Biodata Riyuka Bunga, Selebgram Kocak yang Ceraikan Heri Horeh Karena Selingkuh
7 Potret Anak Tasya Farasya yang Paras Cantiknya Bikin Salfok, Gemas Pakai Headpiece Arabian Saat Wisuda
Perjalanan Karier Muhammad Iqball yang Inspiratif, Dulunya Buruh Pabrik Kini Seorang Konten Kreator Ternama
1. Segera Disita
Nove juga menyebut bahwa tak lama lagi kurator akan melakukan proses sita aset milik Rea. Pastinya eksekusi penyitaan benar-benar akan dilakukan.
"Proses selanjutnya kurator akan melakukan eksekusi terhadap aset milik Rea berdasarkan ketentuan kepailitan. Sejauh ini sudah ada beberapa aset Rea yang terdeteksi," ujarnya.
Terkait permohonan damai yang diajukan Rea Wiradinata, Noverizky menilai sikap tersebut seperti ambigu terlebih ketika Rea berstatemen di depan media. Rea menolak mengakui memiliki utang Rp2,5 miliar kepada Noverizky meski sudah kalah dalam gugatan PKPU. Namun, di sisi lain, dia mengajukan proposal damai dengan merinci skema pengembalian uang kepada Arif dan Noverizky.
"Dia sudah kehabisan akal, makanya sikapnya jadi inkonsisten dan berbohong seperti itu. Tapi biar saja, toh akhirnya dia sendiri yang malu telah berbohong kepada publik," paparnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Akan Jadi Tersangka?
Selain itu, Noverizky juga menyinggung laporan pidana terhadap Rea Wiradinata di Mapolrestro Jakarta Selatan. Dengan keluarnya hasil votting tersebut, Noverizky makin yakin status hukum Rea Wiradinata akan ditingkatkan oleh penyidik menjadi tersangka.
"Hasil PKPU ini menjadi bukti pendukung yang kuat terkait laporan dugaan penggelapan. Saya dan tim kuasa hukum terus mengawal kasus ini," tukasnya.
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
Berita Foto
(kpl/irf/glk)
Advertisement
