Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Divonis Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Penipuan CPNS
Diterbitkan:

Anak Nia Daniaty divonis 3 tahun penjara © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Anak dari Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi divonis tiga tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Olivia terbukti bersalah melakukan tindak pidana atas kasus penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Oi 3,5 tahun penjara.
"Menyatakan Olivia Nathania terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana penipuan dengan pidana penjara selama tiga tahun," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Advertisement
1. Hal Yang Memberatkan
© KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Dalam pertimbangannya, ada hal-hal yang meringankan dan memberatkan Olivia Nathania sehingga dijatuhkan vonis tiga tahun pidana penjara.
"Hal yang memberatkan meresahkan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi terkait," katanya.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
2. Mengakui Kesalahan
Sedangkan alasan meringankan, Olivia Nathania dianggap sudah mengakui perbuatannya di selama persidangan. Hakim juga sempat menyinggung soal ulah para korban yang ingin lolos seleksi CPNS lewat jalan pintas sebagai pertimbangan lain.
"Hal yang meringankan terdakwa jujur mengakui, terus terang, menyesali perbuatan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Majelis Hakim.
3. Kasus Olivia Nathania
© KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Seperti yang diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M.
225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania. Hingga kini kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan, putri Nia Daniaty itu telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
4. Atas Nama Les
Wanita yang akrab disapa Oi itu akhirnya mau untuk berkata yang sebenarnya. Apa yang jadi pertanyaan Susanti dibenarkannya dengan menjawab kalau dia telah membuka praktik penerimaan CPNS melalui jalur belakang
"Memang ini lewat belakang tapi saya mengatasnamakan les," jawab Olivia.
Yuk Baca Juga!
Olivia Anak Nia Daniaty Akui Buka Praktik Penerimaan CPNS Jalur Belakang, Terima 25 Juta Dari Para Korban
Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Nangis Ditegur Hakim, Ini Pokok Masalahnya
Pleidoi Ditolak Jaksa Penuntut Umum Dalam Sidang, Olivia Nathania Siap Divonis Majelis Hakim
Ngaku Salah & Minta Maaf ke Nia Daniaty, Olivia Nathania Nangis Bacakan Nota Pembelaan
Dinyatakan Bersalah Karena Kasus Penipuan, Anak Nia Daniaty Dituntut Jaksa 3,5 Tahun Penjara
(Kena spill Ruben Onsu, Ayu Ting Ting ternyata sudah punya pacar baru?)
Berita Foto
(kpl/far/tmd)
Advertisement