Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Divonis Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Penipuan CPNS

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Divonis Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Penipuan CPNS
Anak Nia Daniaty divonis 3 tahun penjara © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Anak dari Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi divonis tiga tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Olivia terbukti bersalah melakukan tindak pidana atas kasus penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Oi 3,5 tahun penjara.

"Menyatakan Olivia Nathania terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana penipuan dengan pidana penjara selama tiga tahun," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

1. Hal Yang Memberatkan

Dalam pertimbangannya, ada hal-hal yang meringankan dan memberatkan Olivia Nathania sehingga dijatuhkan vonis tiga tahun pidana penjara.

"Hal yang memberatkan meresahkan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi terkait," katanya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Mengakui Kesalahan

Sedangkan alasan meringankan, Olivia Nathania dianggap sudah mengakui perbuatannya di selama persidangan. Hakim juga sempat menyinggung soal ulah para korban yang ingin lolos seleksi CPNS lewat jalan pintas sebagai pertimbangan lain.

"Hal yang meringankan terdakwa jujur mengakui, terus terang, menyesali perbuatan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Majelis Hakim.

3. Kasus Olivia Nathania

Seperti yang diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M.

225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania. Hingga kini kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan, putri Nia Daniaty itu telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

4. Atas Nama Les

Wanita yang akrab disapa Oi itu akhirnya mau untuk berkata yang sebenarnya. Apa yang jadi pertanyaan Susanti dibenarkannya dengan menjawab kalau dia telah membuka praktik penerimaan CPNS melalui jalur belakang

"Memang ini lewat belakang tapi saya mengatasnamakan les," jawab Olivia.

Rekomendasi
Trending