Ratu Atut: Laporan Marissa Fitnah!

Kapanlagi.com - Keluarnya Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara pada kasus ijazah palsu yang dilaporkan Marissa Haque dirayakan sebagai kemenangan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Senin (22/12) petang kemarin, pihaknya menggelar press conference di Grand Hyatt Jakarta untuk mengklarifikasi kasusnya."Saya menyampaikan terkait dengan klarifikasi apa yang telah disampaikan oleh Marissa. Saya sudah melaporkan Marissa beberapa hari setelah Marissa melaporkan saya ke Polda. Ini merupakan proses hukum yang tentunya kita hormati di mana pihak kepolisian sudah melaksanakan tugasnya secara profesional dan proporsional dan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Penyidikan telah dihentikan dikarenakan saya telah mengikuti semua yang telah ditetapkan kepolisian," kata Ratu Atut.Dalam kesempatan itu ia menjelaskan keluarnya SP3 itu merupakan bukti bahwa ia tidak melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah sebagaimana dituduhkan Marissa. "sesungguhnya laporan itu adalah merupakan fitnah dan laporan palsu yang dilakukan terhadap saya selama ini. Upaya-upaya yang bersangkutan (Marissa, red) selama ini tidak menyangkut ke kepolisian, jadi belum ada benturan. Alhamdulillah. Kebenarannya juga dibuktikan," ungkapnya.Namun demikian, ia menganggap apa yang dilakukan istri rocker Ikang Fawzi itu terhadap dirinya adalah tindakan manusiawi mengingat dalam proses pilkada Banten beberapa waktu yang lalu Marissa ternyata kalah dan suara mayoritas berpihak kepada Ratu Atut. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/rif)

Rekomendasi
Trending