Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun, Hotman Paris: Pulanglah Kau ke Kampung, Menggembala Bebek Ya

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun, Hotman Paris: Pulanglah Kau ke Kampung, Menggembala Bebek Ya
Credit: Dokumentasi KapanLagi

Kapanlagi.com - Kemenangannya di meja hijau atas Razman Arif Nasution disambut Hotman Paris Hutapea dengan serangkaian sindiran tajam. Setelah rivalnya itu divonis 1,5 tahun penjara, Hotman secara blak-blakan menyarankan Razman untuk pulang ke kampung halamannya.

Menurut Hotman, persaingan di ibukota terlalu berat bagi Razman, terutama jika harus berhadapan dengannya. Ia pun menyarankan Razman untuk kembali ke Padang Sidempuan dan menjalani hidup yang lebih tenang.

"Halo Razman, pulanglah kau ke kampung, kau bersihkan diri di kampungmu, mandi di sungai, menggembala bebek, ya," ucapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/09/2025).

Simak berita lainnya di Liputan6.com

1. Salah Pilih Lawan

Salah Pilih Lawan

Hotman merasa Razman telah salah memilih lawan tanding. Ia mengibaratkan perseteruan ini seperti sebuah lirik lagu yang menegaskan bahwa Razman telah salah besar menantangnya.

"Kau terlalu beratlah kau bersaing dengan Hotman di Jakarta, kau udah gila. Kalau kata lagu, 'Kamu salah orang, kamu salah lawan,'" ujarnya dengan gaya khas.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Candaan Hotman

Candaan Hotman

Pengacara flamboyan ini kemudian membandingkan kondisi Razman yang terpuruk dengan kehidupannya yang gemerlap. Sambil berseloroh, ia memamerkan kesuksesannya menangani perkara besar hingga dikelilingi asisten pribadi yang cantik.

"Sementara, ya Rasman, kau menderita terus sementara abangmu ini perkara gede-gede, terus aspri gua cantik-cantik. Lu mau enggak aspri gua kenalin?" candanya.

3. Acuh

Acuh

Bahkan, Hotman mengaku tidak peduli dengan kabar yang menyebut Razman absen dari sidang vonis karena sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Baginya, hal itu sama sekali bukan urusannya.

"Emang gua pikirin dia mau sakit atau enggak? Ngapain gua pikirin? Ya? Emang si Rasman siapa? Eh botak, pulang kau!" serunya.

4. Dorongan Agar Pulang Kampung

Dorongan Agar Pulang Kampung

Di akhir wawancara, Hotman kembali menegaskan "saran"-nya agar Razman meninggalkan Jakarta. Ia meyakini karier Razman sebagai pengacara telah tamat setelah putusan ini.

"Hai Rasman, pulanglah kau ke kampung. Ya, pulanglah kau ke kampungmu, Rasman, menggembala bebeklah kau di sana, mandi di sungailah kau, ya. Siapa yang mau lagi jadi klienmu, ya," pungkasnya.

5. Pencemaran Nama Baik

Pencemaran Nama Baik

Pengacara Razman Arif Nasution, divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Razman dinilai terbukti melakukan pencemaran nama baik pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan dalam sidang yang digelar di PN Jakut, Selasa (30/9/2025).

Hakim menilai Razman bersalah melakukan kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman.

"Menyatakan terdakwa Rahman Arif Nasution telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan, dan/atau pencemaran nama baik secara berlanjut, dan bersama-sama melakukan fitnah," kata Hakim.

6. Kronologi Awal

Kronologi Awal

Konflik Razman dengan Hotman Nasution bermula dari Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris, mengklaim adanya pelecehan seksual selama bekerja padanya. Razman Nasution kemudian diangkat menjadi kuasa hukum Iqlima untuk mengadvokasi kasus tersebut.

Hotman Paris merasa nama baiknya tercemar akibat pernyataan publik yang dilontarkan oleh Razman terkait tuduhan pelecehan tersebut. Untuk itu, Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022.

7. Puncak Konflik

Puncak Konflik

Konflik memuncak ketika sidang perkara pencemaran nama baik antara Razman dan Hotman digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Saat Hotman dipanggil sebagai saksi, keputusan majelis hakim untuk menggelar sidang secara tertutup memicu protes keras dari Razman dan tim kuasa hukumnya.

Dalam protes itu, Razman mendesak agar sidang dibuka untuk umum dan bahkan mendekati meja tempat Hotman duduk. Kejadian ini membuat suasana sidang menjadi sangat tegang dan sempat ricuh.

Setelah kericuhan, Hotman membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pelecehan. Dia menyebut hubungan antara dirinya dengan Iqlima adalah suka sama suka dan menuduh Razman mempunyai dendam pribadi terhadap dirinya.

Hotman juga pernah menyampaikan bahwa perseteruan itu berakar pada peristiwa pemecatan Razman oleh klien lama (Richard Lee) di masa sebelumnya, yang menurut Hotman memicu rasa iri atau dendam dari Razman.

(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)

(kpl/aal/ums)

Rekomendasi
Trending