Rieke Duga Ada 'Keteledoran Yang Sistematis'

Rieke Duga Ada 'Keteledoran Yang Sistematis' Rieke Dyah Pitaloka

Kapanlagi.com - Anggota komisi IX DPR-RI, Rieke Dyah Pitaloka, berpendapat bahwa penyidik Bareskrim Mabes Polri telah melakukan keteledoran. Hal itu berkaitan dengan bukti-bukti yang ia bawa terkait kasus pembubaran paksa forum seminarnya oleh FPI di Banyuwangi beberapa waktu lalu, dinyatakan kurang kuat. Selain itu, sebagai anggota DPR saat memberikan keterangan memerlukan ijin dari Presiden. "Kami sudah mengikuti gelar perkara, kami agak terlambat. Kami sudah komunikasi. Kesimpulan hasil penyidikan belum cukup bukti. Padahal kami sudah berikan bukti, foto. Alasannya karena untuk beri keterangan pejabat negara, termasuk anggota DPR harus memerlukan ijin Presiden. Artinya harus ada surat yang dikirimkan ke Presiden. Itu kesalahannya bukan ada di kami, kenapa mereka tidak kirimkan surat ke Presiden. Belum diperiksa, kami sudah disidik, kami serahkan bukti lalu dikatakan belum cukup bukti. Kami tidak tahu logikanya seperti apa. Beberapa pertanyaan yang saya catat, kapasitas apa datang ke sana, intinya," kata Rieke usai mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/8). Sementara, Nursuhud, rekan Rieke yang menemaninya saat peristiwa di Banyuwangi itu terjadi, menerangkan, "Pasti disidik ulang, kami tadi diundang kedua sama Ibu Rieke dalam gelar perkara. Pertama kami memiliki kesan kalau Bareskrim tidak kirim surat ke Presiden untuk ijin periksa anggota DPR, menurut saya itu agak disengaja. Karena standar institusi seperti Bareskrim tidak mungkin teledor dan paham aturan. Kedua, kami berharap Bareskrim melakukan penyidikan ulang setelah surat dari Presiden keluar. Yang aneh lagi, sampai saat ini surat belum dikirim, keteledoran yang terstruktur." Rieke melanjutkan, "Waktu surat itu dikirimkan maksimal 60 hari. Kejadiannya itu bulan apa, surat belum dikirim. Kami harus menunggu surat balasan dari Presiden yang belum dikirim." "Apa ini untuk mengulur-ulur waktu? Kami berpendapat penanganannya sangat lamban, ada skenario tertentu. Ini kan melibatkan aparat, oknum-oknum. Di lapangan banyak aparat yang membiarkan pembubaran," timpal Nursuhud. Baik Rieke dan Nursuhud mensinyalir adanya ketidakseriusan dalam penanganan kasus mereka. Ada beberapa celah yang tampak tak logis untuk dipermasalahkan. "Pertanyaannya kenapa kalau belum kirim surat ke Presiden sudah disidik, padahal Bareskrim tahu itu prosedural. Kami serius tanggapi kasus ini. Kekerasan tidak bisa dijadikan alasan untuk lakukan kekerasan kepada pihak lain yang tidak sepaham," tegas Rieke berapi-api. "Penyidikan sudah selesai, bukti sudah diserahkan. Itu jelas teledor, kami sudah dipanggil, diperiksa, sudah ada BAP ditandatangani, lalu mereka katakan itu tidak bisa dipakai karena belum ada ijin dari Presiden. Ketidaksengajaan yang sistematis," pungkas pemeran Oneng dalam sitkom BAJAJ BAJURI itu.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/bun)

Rekomendasi
Trending