Sidang Kasus Narkoba Anak Rano Karno Ditunda

Sidang Kasus Narkoba Anak Rano Karno Ditunda Rano Karno

Kapanlagi.com - Sidang lanjutan perkara narkotika yang melibatkan Raka Widyatama, anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno ditunda hingga Selasa (25/7) pekan depan. Lantaran majelis hakim yang menangani perkara ini berhalangan hadir.
Sebagaimana pantauan merdeka.com di lokasi, sidang dimulai pukul 10.20 WIB tersebut hanya dibuka salah satu majelis hakim, untuk membacakan penundaan sidang. Hadir dalam sidang tersebut Karina Aditya (rekan Raka), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga Kuasa Hukum terdakwa. Raka sendiri tidak muncul dalam persidangan.
"Sidang kami tunda sampai pekan depan. Selasa 25 Juli 2012 di ruangan ini. Demikian sidang hari ini dan sidang saya tutup," kata Pudji Tri Rahardi, hakim yang hanya hadir sendirian tanpa dua anggota majelis hakim lainnya.Hakim yang menanyakan perihal penundaan tersebut kepada kuasa hukum terdakwa, tidak ada yang keberatan. Lantas saja, setelah palu sidang diketuk hakim, Karina yang duduk sendirian di kursi pesakitan meninggalkan ruang sidang dengan tergesa-gesa.
Sebagaimana diketahui, Raka bersama teman wanitanya Karina ditangkap jajaran Polres Metro Bandara Soekarno Hatta, lantaran kedapatan memesan 5 buah ekstasi secara online ke Malaysia. Akibatnya, Raka dan Karina dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam sanksi pidana 20 tahun penjara.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/dar)

Rekomendasi
Trending