Sidang Perdana Perceraian Moudy Wilhelmina Ditunda

Kapanlagi.com - Sidang perceraian Moudy Wilhelmina dan Junaidi Ahmadi atau yang dikenal juga dengan nama Jun Mahir terpaksa ditunda. Sidang perdana yang dijadwalkan Senin (15/9) siang ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengagendakan mediasi dibatalkan karena keduanya berhalangan hadir.Dalam sidang tadi, penggugat yang dalam hal ini adalah pihak Jun diwakili oleh kuasa hukumnya, Rudianto M Simbolon SH. Sementara untuk pihak Moudy selaku tergugat diwakili oleh pengacaranya Dendika Amonidi."Karena pemohon dan tergugat tidak hadir dan hanya dihadiri oleh pengacara, maka ditunda satu minggu yaitu pada tanggal 22 September 2008," kata juru bicara PA Jaksel, M. Abdul Sulaeman.Soal alasan ketidakhadiran Moudy dan Jun tidak disebutkan secara detail. Abdul Sulaeman hanya mengungkapkan alasan bahwa mereka tidak hadir karena, "Belum sempat datang aja."Namun di sidang ini, ada sesuatu yang berbeda dari pernyataan Jun sebelumnya. Jun yang mengaku akan menyerahkan hak asuh anak pada Moudy karena masih di bawah umur - mendadak mengajukan permohonan berbeda."Yang diajukan suami hanya mengajukan untuk segera mengucapkan ikrar talak. Selain itu dia ingin mengambil hak pengasuhan anak yang masih berusia 9 tahun," papar Abdul Sulaeman. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/mai/boo)

Rekomendasi
Trending