Slamet Rahardjo, Pekerja Seni Harus Dilindungi Hukum

Slamet Rahardjo, Pekerja Seni Harus Dilindungi Hukum Slamet Rahardjo

Kapanlagi.com - Pekerja seni di Indonesia membutuhkan bantuan hukum agar karya seninya bisa terdokumentasi dengan baik dan memiliki Hak Atas Karya Intelektual (HAKI). Demikianlah yang dikatakan oleh aktor senior Slamet Rahardjo Djarot saat menghadiri Diskusi Serial Bulanan (Diserbu) 'Afternoon Tea - Indonesia Spirit: Budaya Kerajinan Indonesia' di Restoran Seribu Rasa, Jakarta, Jumat (24/9).

"Orang seperti saya hanya berpikir dan mengekspresikan karya seni melalui film. Nah, kalau saya juga memikirkan soal hak cipta, hak paten atau berbagai hak lain di sisi hukum, maka saya yakin saya bakal gagal bikin film," jelas Slamet.

“Orang seperti saya hanya berpikir dan mengekspresikan karya seni melalui film. Nah, kalau saya juga memikirkan soal hak cipta, hak paten atau berbagai hak lain di sisi hukum, maka saya yakin saya bakal gagal bikin film.„
Slamet Rahardjo

Dalam acara yang diselenggarakan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) bersama Metro TV dan Djarum Bakti Budaya tersebut, Slamet berpendapat bahwa pekerja seni lebih mengutamakan kepentingan mengekspresikan gagasannya menjadi karya seni yang dapat dinikmati masyarakat.

"Oleh karena itu, ada baiknya orang seperti Wina Armada yang paham hukum wajib membantu berbagai urusan menyangkut hak karya seni orang-orang seperti saya ini," kata pemeran sosok Kiai Penghulu Kamaludiningrat dalam film SANG PENCERAH itu.

Wina Armada yang disebut Slamet Rahardjo adalah anggota Dewan Pers yang juga wartawan dan pengamat film, serta praktisi hukum yang berpengalaman menanggapi HAKI dan hak paten. Dalam diskusi tersebut Wina juga menyampaikan sejumlah informasi mengenai HAKI dan hak paten atas karya seni.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(antara/bun)

Rekomendasi
Trending