Suhaebi Mengira Cici Paramida Orang Jahat

Kapanlagi.com - Menurut Kapolres Bogor, Drs. Suntana, Msi. Ahmad Suhaebi, suami pedangdut Cici Paramida akan dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang hukumannya maksimal lima tahun penjara.Namun Polisi tidak merasa perlu menahan tersangka, karena yang bersangkutan mengaku tidak melihat kedatangan istrinya. Karena bisa jadi ini merupakan ketidaksengajaan, meski tetap berkonsekuensi hukum."Polisi belum melakukan penahanan sampai sekarang. Pak Suhaebi tidak mengakui melihat istrinya. Tapi ada ancaman hukuman 5 tahun," tegasnya.Sementara menanggapi pernyataan Cici, yang mengungkapkan kalau suaminya sempat melihat dirinya, Suntana tidak mau banyak berkomentar apalagi berpihak pada satu kesaksian. "Ya itu kan berdasarkan keterangan ibu Cici. Proses hukum tetap berjalan," tegasnya.Suntana juga belum mengetahui secara pasti tentang alasan Suhaebi melarikan diri dari istrinya. Namun ada kemungkinan yang bersangkutan terkejut, mengira kedatangan istrinya, dikira orang yang bermaksud jahat, sehingga dirinya berusaha kabur."Mungkin yang bersangkutan lari ya, saya nggak tahu penyebabnya. Yang cegat itu istrinya, tapi dia nggak tahu, dia kira yang cegat orang jahat, makanya dia kabur," terangnya.Meski demikian menurut Suntana, tindakan Suhaebi tersebut telah memenuhi unsur tindakan kriminal dan akan dijerat dengan UU KDRT, khususnya pasal 44.Sementara terkait perempuan bernama Ami, yang berada bersama Suhaebi, disebut hanya sebagai teman biasa. Perempuan yang berada di dalam mobil itu, hanya teman lama yang sudah sekian waktu tidak bertemu. "Hanya teman biasa, mereka kawan lama, mau bertemu saja," terang Suntana.Ami sendiri saat pemeriksaan Suhaebi sempat muncul di Polres Bogor, Jawa Barat. Namun kemudian meninggalkan kantor polisi melalui pintu belakang, dengan mengenakan kerudung putih dan menutupi muka. Bahkan Ami sempat terjatuh menghindari wartawan, sebelum kemudian memasuki mobil Daihatsu Terios Hitam B 160 NO.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/dar)

Rekomendasi
Trending