Terlibat Kasus Prostitusi Online, Artis Berinisial ST dan MY Ditetapkan Sebagai Saksi
Tersangka Mucikari Artis © KapanLagi.com - Budy Santoso
Kapanlagi.com - Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (27/11) ini melaksanakan rilis kegiatan terkait kegiatan penangkapan prostitusi online yang melibatkan artis berinisial ST dan MY. Kedua artis ini ditangkap bersama tiga orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan.
Kombes Pol Sudjarwono, menjelaskan kalau penangkapan dan penggeledahan kelima orang tersebut dilakukan pada 24 November 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dimana pada tanggal 24 November 2020 sekitar pukul 23.00 WIB anggota Polsek Tanjung Priok melakukan penangkapan dan penggeledahan sekaligus pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga telah melakukan perdagangan terhadap orang atau manusia. Yang bersangkutan berada di sebuah Lobby yang ada si salah saru hotel di Sunter," ucap Kombes Pol Sudjarwono.
Advertisement
1. Barang Bukti
Polisi mengatakan kalau informasi ini didapat dari masyarakat sekitar yang resah akan adanya prostitusi online. Kemudian setelah diperiksa ternyata dua orang dari lima orang tersebut adalah mucikari atau penjual orang.
"Kemudian setelah hasil pemeriksaan awal, dua orang mucikari kita tetapkan sebagai tersangka sedangkan tiga orang lainnya sampai saat ini kita jadikan sebagai saksi. Nanti kita dalami lagi. Kemudian barang bukti yang kita amankan atau sita diantaranya ada handphone, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan seprai kamar hotel," ucap Kombes Pol Sudjarwono.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Kini Jadi Saksi
Kini polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan tiga orang lainnya sebagai saksi. ST dan MY merupakan dua orang yang ditetapkan sebagai saksi dan bekerja sebagai artis.
"Perlu saya jelaskan, tersangka mucikari ini AR berusia 26 tahun pekerjanya karyawan swasta. Dan tersangka kedua inisial CA 25 tahun. Di mana kedua orang ini suami istri yang memang berprofesi sebagai mucikari. Sedangkan saksi-saksinya yang pertama ST alias M berusia 27 tahun kemudian SH alias MY berusia 26 tahun. ST adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MY pemeran utama dalam satu film layar lebar," jelas Kombes Pol Sudjarwono.
Jangan Lewatkan
Prostitusi Online, Artis ST dan MY Pasang Tarif Rp 110 Juta Untuk Threesome
Diduga Sebagai Artis MA yang Tersandung Prostitusi, Mareta Angel Berikan Klarifikasi
Kasus Prostitusi Artis Kembali Bikin Heboh, Paranormal Wanti-Wanti Soal Hal Ini
Heboh Kasus Prostitusi Inisial ST, Nama Pesinetron Shoumaya Tazkiyyah Ikut Terseret
Artis yang Ditangkap Karena Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online Pemain Film dan Selebgram
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Berita Foto
(kpl/aal/lmp)
Advertisement
