Tiba di Kejaksaan Negeri, Jennifer Dunn Menunduk dan Diam
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Aktris Jennifer Dunn bukan hanya ramai disebut sebagai pelakor (perebut laki orang) tapi juga tersandung kasus narkoba. Berkas kasus narkotika yang menjerat Jennifer Dunn sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. Maka dari itu, hari ini, Kamis (15/3/2018) Jennifer Dunn diboyong dari tahanan narkotika Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tiba dengan kawalan ketat beberapa penyidik pada sekitar pukul 11.30 WIB, Jennifer Dunn langsung dikerubungi awak media yang sudah menunggu sejak pagi. Aksi dorong-dorongan pun tak bisa terelakan. Terlihat, saat tiba di Kejari Jaksel, Jennifer Dunn mengenakan baju tahanan berwarna orange dan menutupi wajahnya dengan masker.
Tak ada satu kata pun yang terdengar keluar dari mulut wanita 28 tahun itu. Sepanjang jalan menuju ruang tahanan Kejaksaan Negeri, wanita yang biasa disebut netizens dengan panggilan Jedunn terus menunduk dan mengabaikan berbagai pertanyaan dari awak media terkait kondisinya saat ini.
Advertisement

Seperti yang diketahui, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Jennifer Dunn sudah terlebih dahulu menghuni ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya sekitar 3 bulan. Pelimpahan kasus Jedunn ke Kejari sendiri lantaran berkasnya sudah lengkap dan dinyatakan P21.
Sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap polisi dari Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya pada 31 Desember 2017. Saat diamankan di kediamannya, Jedunn diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram beserta alat hisapnya.
Ikuti perkembangan kasus narkoba Jedunn selanjutnya di KapanLagi.com®!
Berita ditulis oleh Rivan.
Jangan Lewatkan!
Begini Kondisi Jennifer Dunn Saat Diboyong ke Kejaksaan Negeri
Jennifer Dunn Dipenjara, Ini Kata Sarita Abdul Mukti Soal Apartemen Mewah
Jennifer Dunn Dapat Sanksi Karena Bawa HP ke Dalam Tahanan
Ini Klarifikasi Pengacara Jennifer Dunn Terkait Foto Viral Diduga di Dalam Penjara
Dikira Non Muslim, Fans Beri Jennifer Dunn Alkitab
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/bin/pit)
Rahmi Akbar Safitri
Advertisement