Tiko Aryawardhana Suami Bunga Citra Lestari Dimintai Keterangan Tambahan Oleh Polisi, Status Hukum Bakal Terungkap Setelah Gelar Perkara

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Tiko Aryawardhana Suami Bunga Citra Lestari Dimintai Keterangan Tambahan Oleh Polisi, Status Hukum Bakal Terungkap Setelah Gelar Perkara
Tiko Aryawrdhana suami BCL kembali dimintai keterangan tambahan oleh polisi ©KapanLagi.com/Bayu Herdinto

Kapanlagi.com - Tiko Aryawardhana suami dari Bunga Citra Lestari mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin siang (12/8/2024). Didampingi oleh kuasa hukumnya, Tiko menjalani pemeriksaan tambahan terkait laporan mantan istrinya yakni Arina Winarto alias AW.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, AW melaporkan Tiko dengan dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar. Laporan dilakukan sejak tahun 2022 namun baru ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

"Kami meminta keterangan tambahan terhadap saudara T. Keterangan tambahan karena sudah datang di panggilan pertama. Oleh karena itu kemarin bersurat terkait keterangan tambahan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

1. Penentuan Status Setelah Gelar Perkara

Saat ini pihak penyidik sedang mendalami laporan AW terkait penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar. Mengenai penetapan status Tiko Aryawardhana sendiri menunggu hasil gelar perkara.

"Untuk kasus ini memang kita selalu update mulai dari mencari bukti-bukti, memeriksa saksi, baru gelar perkara. Gelar perkara untuk menentukan apakah statusnya memenuhi unsur atau tidak. Untuk menentukan status seseorang dari gelar perkara," tambah AKP Nurma Dewi.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Ada Upaya Perdamaian

Beredar kabar bahwa akan ada upaya damai dari AW dan Tiko Aryawardhana. Namun penyidik akan tetap melanjutkan proses penyidikan untuk pemberkasan.

"Itu haknya dari saudara T mau damai atau mediasi dan lain-lain. Tapi dari penyidik tetap mencari keterangan dan barang bukti yang diperlukan untuk pemberkasan," tandas AKP Nurma Dewi.

Rekomendasi
Trending