Uya Kuya Ungkap Tanah Warisan Ayahnya Dikuasai Developer, Bingung Padahal Punya Sertifikatnya

Penulis: Febi Anindyakirana

Diperbarui: Diterbitkan:

Uya Kuya Ungkap Tanah Warisan Ayahnya Dikuasai Developer, Bingung Padahal Punya Sertifikatnya
Instagram/king_uyakuya

Kapanlagi.com - Uya Kuya, anggota DPR RI yang baru terpilih untuk periode 2025-2029, saat ini sedang berjuang mempertahankan tanah warisan ayahnya, Nararya Sutrasno. Tanah yang terletak di Desa Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat, diduga telah diserobot oleh pengembang properti yang terlibat dengan mafia tanah.

Masalah ini muncul setelah Uya Kuya menemukan bahwa tanah warisan yang seharusnya menjadi haknya justru dikuasai oleh pihak developer. Dalam pernyataannya, Uya mengungkapkan bahwa ia akan mengambil langkah hukum untuk menuntaskan masalah ini dan telah menyiapkan tim pengacara yang kompeten untuk melawan pelaku penyerobotan tanah tersebut.

1. Mengaku Bingung Terkait Sengketa Tanah

Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025), Uya menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut yang melibatkan developer dan diduga melibatkan mafia tanah.

"Oh tanah almarhum bapak saya di daerah Pagedangan Sawangan? Itu jadi tanahnya sudah ada sertifikat hak milik dan lain sebagainya, tiba-tiba dikuasai oleh salah satu developer, gue lupa namanya apa," ujar Uya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Peran Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Ia mengaku bingung bagaimana sertifikat tanah yang sah bisa diabaikan, sementara pihak lain justru mengklaim kepemilikan. Menurutnya, kejadian ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap hak milik di negara ini. Uya menjelaskan bahwa tanah warisan ini seharusnya jatuh ke tangan ahli waris, namun ada penerbitan sertifikat tanah ganda oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Dan lucunya mereka bisa menuntut BPN dan lain sebagainya. Jadi intinya saya bingung gitu kenapa negara ini, kita punya sertifikat bisa dikuasai oleh orang lain dan double-double," tambahnya.

3. Sempat Merasa Kecewa, Ingin Usut Tuntas

Uya mengungkapkan bahwa masalah ini melibatkan penerbitan sertifikat tanah ganda oleh BPN. Meski merasa kecewa, Uya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia meyakini ada keterlibatan oknum tertentu yang memanfaatkan celah hukum demi kepentingan pribadi.

"Tapi, janji saya adalah saya akan mengurus kasus tanah bapak saya di Pagedangan Sawangan ini. Karena saya yakin yang terlibat juga ada oknum-oknum," tegas Uya.

4. Sempat Diurus Namun Banyak Kendala

Lebih lanjut, Uya mengungkapkan bahwa ayahnya sempat berusaha mengurus sengketa tersebut sebelum wafat. Namun, usaha tersebut menemui banyak kendala, yang menunjukkan betapa sulitnya melawan praktik mafia tanah.

"Iya, dan waktu itu bapak saya nggak cerita banyak, jadi dia baru cerita 3 tahun lalu. Dan dia sempat urus sendiri dan susah," ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Uya Kuya telah mempersiapkan langkah hukum yang tegas. Ia yakin bahwa dengan dukungan tim pengacara yang solid, ia dapat membuktikan kepemilikan sah atas tanah tersebut.

5. Harapan untuk Keadilan

"Jadi kita harus berani bersuara untuk kebenaran dan keadilan," pungkasnya.

Uya berharap ke depannya pemerintah dapat mengambil tindakan tegas terhadap mafia tanah yang semakin marak. Menurutnya, masyarakat perlu berani bersuara demi menuntut keadilan. Uya Kuya juga berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan. Ia ingin memastikan bahwa warisan ayahnya tidak jatuh ke tangan yang salah dan tetap menjadi milik keluarga.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending