Wanda Hamidah Selesaikan Gono Gini di Luar Pengadilan
Wanda Hamidah
Kapanlagi.com - Perceraian artis yang juga politisi, Wanda Hamidah dengan suaminya Cyril Roul Hakim dianggap sebagai langkah terbaik bagi mereka. Keduanya sepakat membagi harta bersama mereka dengan adil dan rata, di luar proses persidangan di pengadilan.
"Kalau soal harta itu hak mereka. Namun mereka mengajukan untuk harta bersama ingin dipisahkan dan kebetulan dalam hal ini tidak disatukan (dalam materi). Jadi di luar pengadilan," ujar juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. Hj Ida Nursaadah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/8).
Seperti dikutip dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Wanda menggugat cerai dengan nomor perkara 1754/Pdt G/2012/PAJS. Ida menolak menjelaskan penyebab perceraian mereka, dengan alasan dilarang menyebarkan materi perkara seseorang.
"Kalau tentang penyebab itu sudah masuk materi ya, kita tidak tahu. Yang pasti, tahap pertama kita mendamaikan dengan mediasi. Mereka wajib datang. Kalau tidak datang nanti diberi kesempatan lagi. Kalau enggak datang lagi berarti salah satu pihak tidak hadir," pungkasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/dar)
Advertisement
